TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menunda pemilihan umum selama 4 minggu atau hingga 17 Oktober 2020 dipicu pandemi corona kembali menyerang negara itu.
"17 Oktober memberikan waktu yang cukup bagi pihak-pihak untuk merancang kampanye dalam berbagai situasi," kata Jacinda Ardern dalam konferensi pers sebagaimana dilansir Channel News Asia, 17 Agustus 2020.
Ardern pun memastikan tidak ada lagi penundaan. Sebelumnya pemilu dijadwalkan digelar pada 19 September 2020.
Kota terbesar di Selandia Baru, Auckland diserang wabah virus corona setelah sempat bebas dari virus itu selama 102 hari.
Partai oposisi menuding Ardern memanfaatkan wabah corona untuk meraih dukungan karena dia hampir setiap hari muncul di layar televisi untuk menenangkan warga Selandia Baru. Sementara para pemimpin partai oposisi harus berjuang untuk mendapatkan perhatian masyarakat dan media.
Mereka memperkirakan Ardern akan kehilangan popularitas dengan masalah ekonomi akibat lockdown.
Partai oposisi utama Selandia Baru, Partai Nasional pekan lalu menuntut tunda pemilu hingga akhir November atau tahun depan.