TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, memutuskan untuk menunda pemilu legislatif pada Jumat kemarin waktu setempat. Keputusan tersebut tak ayal mengundang kritik dari berbagai pihak. Mereka menganggap Hong Kong anti-demokrasi dengan menunda pemilu. Salah satunya datang dari Amerika.
"Tindakan mereka menghalangi demokrasi dan kemerdekaan yang menjadi hak warga mereka," ujar Juru Bicara Gedung Putih, Kayleigh McEnany, dikutip dari Reuters, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Selain dari Amerika, kritikan juga datang dari Human Rights Watch. Direktur Human RIghts Watch untuk Cina, Sophie Richardson, menyatakan bahwa penundaan Pemilu Hong Kong berbau politis, bukan karena masalah kesehatan.
Sebelum Carrie Lam mengumumkan penundaan Pemilu Hong Kong, ia menyatakan faktor kesehatan menjadi alasan utamanya. Kala itu, pandemi virus Corona di Hong Kong memang memburuk dengan penambahan jumlah kasus sebanyak 121 dalam 24 jam terakhir.
"Penundaan itu langkah sinis dari Pemerintah Hong Kong. Mereka ingin melindungi kepentingan politis, bukan kesehatan publik," ujar Sophie Richardson.
Hal senada disampaikan oleh Pemerintah Jerman. Jerman memandang Hong Kong dan Cina memanfaatkan pandemi Virus Corona untuk mendukung kepentingan politisnya. Sebagai hukuman, mereka menghentikan kerjasama ekstradisi dengan Hong Kong.
Sebagai catatan tambahan, Pemerintah Hong Kong tak hanya menunda pemilu. Mereka juga menggunakan UU Keamanan Nasional Hong Kong untuk mendiskualifikasi caleg dari pihak oposisi. Total ada 12 yang didiskualifikasi dengan tuduhan bekerjasama dengan pihak asing.
ISTMAN MP | REUTERS