TEMPO.CO, Sydney – Seorang gadis cilik berusia 12 tahun tertangkap bermain judi bersama orang tuanya di sebuah kasino di Sydney, Australia.
Otoritas Miras & Judi di New South Wales mengatakan telah mengenakan denda kepada kasino The Star Sydney, yang merupakan salahs atu kasino terbesar di sana, karena insiden ini.
“Dendanya sebesar 90 ribu dolar Australia,” begitu dilansir CNN pada Sabtu, 15 Agustus 2020. Denda ini setara sekitar Rp1 miliar.
Kasino ini juga memiliki dua kasus lain termasuk dua orang remaja berjudi dan disajikan alkohol.
Rekaman video pemantauan menunjukkan gadis cilik berusia 12 tahun ini masuk ke dalam kasino karena diselundupkan ibunya.
Si ibu terekam kamera pengawas menahan pintu ke luar agar anaknya tidak tertangkap petugas.
“Gadis cilik ini terlihat ikut berjudi bersama kedua orang tuanya selama 17 menit dan memasang taruhan sebanyak nyaris 12 kali pada mesin poker, yang dikenal di Australia sebagai pokies,” begitu dilansir CNN.
Ketua Otoritas Independen urusan Miras, New South Wales, Australia, Philip Crawford, mengatakan,”Sangat mengejutkan orang tuan gadis cilik itu memfasilitasinya masuk ke dalam kasino dengan cara penipuan dan membiarkan putrinya ikut berjudi.”