TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mengatakan bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, bersepakat membayar US$3.9 miliar atau sekitar Rp57 triliun untuk penyelesaian terkait skandal puluhan triliun 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.
Kesepakatan imi meliputi US$2.5 miliar atau sekitar Rp36.6 triliun pembayaran tunai oleh Goldman Sach.
Kementerian Keuangan Malaysia juga mengatakan ada kesepakatan jaminan dari Goldman Sach untuk pengembalian sedikitnya US$1.4 miliar atau sekitar Rp20.5 triliun berupa aset terkait obligasi 1MDB.
“Jaksa Malaysia mengajukan tuntutan hukum pada Desember 2018 terhadap tiga unit bisnis Goldman Sachs karena diduga mengelabui investor soal penjualan bond oleh 1MDB senilai US$6.5 miliar atau sekitar Rp95 triliun,” begitu dilansir Reuters pada Jumat, 24 Juli 2020.
Manajemen Goldman Sach berulang kali membantah telah melakukan kesalahan. Manajemen beralasan sejumlah bekas pejabat pemerintah Malaysia dan pejabat 1MDB berbohong soal penggunaan hasil penerbitan surat obligasi.
Soal ini, unit terkait dari Goldman Sach mengaku tidak bersalah. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyatakan sekitar US$4.5 miliar atau sekitar Rp66 triliun dana dari 1MDB diselewengkan.
Kasus ini menyeret bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ke pengadilan dalam dugaan menyalah-gunakan kewenangan dan melakukan tindak pidana korupsi seperti dilansir Channel News Asia. Persidangan kasus ini masih berlangsung.