TEMPO.CO, Zurich – Pemerintah Swiss telah memperluas jumlah negara dan wilayah yang masuk dalam daftar pengawasan global pandemi Covid-19 atau Corona.
Pengunjung yang datang dari wilayah dan negara yang tercantum di dalam daftar ini harus menjalani karantina selama sepuluh hari.
“Sejumlah negara yang masuk daftar adalah Bosnia, Kosta Rika, Ekuador, El Salvador, Maldives, Meksiko, Palestina dan Uni Emirat Arab,” begitu dilansir Reuters pada Rabu, 22 Juli 2020.
Otoritas Swiss memerintahkan setiap pengunjung dari luar negeri untuk menjalani karantina saat memasuki negara itu sejak 6 Juli.
“Jika melanggar, pengunjung bisa terkena denda 10 ribu franc Swiss,” begitu dilansir Reuters. Ini setara sekitar Rp156 juta.
Otoritas melaporkan ada lebih 33.800 kasus Covid-19 dan sekitar 1.700 orang meninggal.
Wabah Covid-19 ini, seperti dilansir Channel News Asia, menyebar pertama kali di Kota Wuhan, Cina bagian tengah pada Desember 2019. Wabah ini menimbulkan korban jiwa di sekitar 190 negara dengan korban mengalami sakit pernapasan.