TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap anak Presiden Nikaragua Daniel Ortega, Juan Carlos Ortega Murillo, atas tuduhan korupsi dan menyebarkan propaganda.
Departemen Keuangan AS memasukan Juan Carlos Ortega bersama Jose Jorge Mojica Mejia, orang kepercayaan keluarga Ortega, dan perusahaan, Difuso Comunicaciones S.A dan Mundo Digital S.A, dalam daftar hitam. Mereka diduga menyebarkan propaganda dan melakukan pencucian uang untuk pemerintahan Ortega.
“Presiden Ortega dan lingakaran dalam korupsinya memprioritaskan kekuatan dan kekayaan mereka sendiri di atas rakyat Nikaragua,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin seperti dikutip Reuters, Jumat, 17 Juli 2020.
Akibat dari sanksi Amerika tersebut, properti atas nama individu maupun perusahaan mereka yang berada di AS akan diblokir. Sanksi sebelumnya juga diberikan kepada Presiden Ortega dan istrinya, Wakil Presiden Rosario Murillo dan pejabat Nikaragua lainnya.
Steven Mnuchin mengatakan, AS akan terus menargetkan orang-orang yang menopang rezim Ortega dan yang menyedot uang dari perekonomian Nikaragua.
FRISKI RIANA | REUTERS