TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Taiwan memperingatkan warganya untuk berhati-hati ketika berkunjung ke Hong Kong pasca diloloskannya UU Keamanan Nasional. Hal tersebut berkaitan dengan isi undang-undang tersebut yang mengatur penanganan terhadap tindakan subversif, terorisme, gerakan separatis, dan kolusi dengan negara asing.
Menurut Pemerintah Taiwan, undang-undang baru itu berdampak besar terhadap kebebasan berpendapat, demokrasi, dan hak asasi manusia di Hong Kong. Sebab, warga tak bisa lagi mengkritik pemerintah Hong Kong dan Cina apabila hal itu berpotensi dianggap upaya perlawanan yang berbahaya.
"Kami mengutuk keputusan tersebut sekaligus menegaskan dukungan kami terhadap warga Hong Kong yang terus berupaya menjunjung demokrasi dan kebebasan," ujar juru bicara Kabinet Taiwan, Evian Ting, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa, 30 Juni 2020.
Lebih lanjut, Ting menyampaikan bahwa Taiwan siap menyambut warga-warga dari Hong Kong yang ingin meninggalkan negara tersebut. Ting berkata bahwa Pemerintah Taiwan menyakini akan ada banyak warga Hong Kong kabur ke negara mereka setelah UU Kemanan Nasional diresmikan.
Jika berjalan sesuai rencana, per 1 Juli nanti, Taiwan akan membuka kantor yang khusus menangani para penyintas dari Hong Kong. Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan akan disediakan untuk para migran dari Hong Kong walau Cina memprotesnya.
ISTMAN MP | REUTERS