Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Kematian George Floyd, Pengunjuk Rasa Abaikan Jam Malam

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengunjuk rasa di 12 kota di Amerika Serikat pada Sabtu, 30 Mei 2020, mengabaikan aturan jam malam. Mereka menumpahkan kemarahan atas kebrutalan aparat kepolisian dan kematian George Floyd, laki-laki kulit hitam warga negara Amerika Serikat yang meninggal dicekik polisi berkulit putih.

“Kami tak butuh jam malam, kami butuh perubahan,” kata Mia, 20 tahun, warga negara Mineapolis, seperti dikutip dari aljazeera.com.

Demonstran yang marah pada Sabtu itu berjanji tidak akan membubarkan diri sampai empat aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian Flyod dituntut ke meja hukum. Floyd meninggal pada Senin, 25 Mei 2020, di tengah upaya kepolisian menegakkan aturan jam malam mulai pukul 8 malam.   

Ketika memasuki jam malam, asap tebal terlihat membumbung ke angkasa. Beberapa demonstran ada yang berkonfrontasi dengan polisi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini baru satu aparat kepolisian, yakni Derek Chauvin, yang ditahan terkait kematian Floyd. Chauvin, yang berkulit putih, menekan leher Floyd dengan lututnya selama Sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon karena dia tak bisa bernafas. Aparat kepolisian yang ada disekitar lokasi kejadian mendesak Chauvin untuk melepaskan Floyd.

Pada Jumat, 29 Mei 2020, Chauvin dituntut dengan pembunuhan tingkat tiga. Tiga aparat kepolisian yang terlibat dalam kejadian ini yakni Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng, dibebaskan, di mana pembebasan ini membuat marah para demonstran yang menuntut ketiganya agar dimintai pertanggung jawaban.

Garda Keamanan Nasional Amerika Serikat mengatakan mereka mengerahkan 4.100 aparat keamanan ke beberapa kota, termasuk Minneapolis, demi keamanan semua warga. Di beberapa titik, jumlah kepolisian anti-huru-hara yang dikerahkan lebih banyak.

Polisi terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang berkerumun. Beberapa demonstran yang marah atas kematian Floyd, ada yang ditahan. Kendati begitu, para demonstran tampak tidak terpengaruh.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pasukan AS Jaga Balai Kota di Kosovo Utara

7 hari lalu

Tentara Pasukan Kosovo AS (KFOR), di bawah NATO, berjaga di dekat kantor kota di Leposavic, Kosovo 31 Mei 2023. REUTERS/Fatos Bytyci
Pasukan AS Jaga Balai Kota di Kosovo Utara

Setelah kerusuhan yang melukai puluhan orang, penjaga perdamaian dari AS bersiaga di balai kota Kosovo Utara.


Kota Port Sudan Berlakukan Jam Malam

7 hari lalu

Seorang pria berjalan di tengah asap membubung di atas bangunan setelah pemboman udara, selama bentrokan antara Pasukan Dukungan Cepat paramiliter dan tentara di Khartoum Utara, Sudan, 1 Mei 2023. REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah
Kota Port Sudan Berlakukan Jam Malam

Jam malam di Port Sudan berlaku mulai pukul 11 malam - 5 subuh setelah ditangkap sejumlah pemberontak yang meyelinap.


Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk Rasa

19 hari lalu

Ilustrasi hukuman gantung. latimes.com
Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk Rasa

Amnesty International mengatakan persidangan kilat para pria itu cacat dan menggunakan "pengakuan" yang tercemar, tuduhan yang disangkal Iran.


Kelompok Anti-monarki Kritik Penangkapan pada Penobatan Raja Charles III

30 hari lalu

Para pengunjuk rasa membentangkan tanda
Kelompok Anti-monarki Kritik Penangkapan pada Penobatan Raja Charles III

Total 64 penangkapan dilakukan pada upacara penobatan Raja Charles III untuk pelanggaran-pelanggaran termasuk pelanggaran UU ketertiban umum.


Penobatan Raja Charles III: Bawa Cat, Kelompok anti-Monarki Ditangkap Polisi

32 hari lalu

Graham Smith dari kelompok anti-monarki di luar Westminster Abbey di London, Inggris, 13 Maret 2023. REUTERS/May James/ File Foto
Penobatan Raja Charles III: Bawa Cat, Kelompok anti-Monarki Ditangkap Polisi

Polisi Inggris menangkap Graham Smith, pemimpin kelompok anti-monarki Republic, dan sejumlah orang lainnya menjelang penobatan Raja Charles III


Minneapolis Jadi Kota Pertama AS Izinkan Azan Lima Kali Sehari Pakai Pengeras Suara

54 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Minneapolis Jadi Kota Pertama AS Izinkan Azan Lima Kali Sehari Pakai Pengeras Suara

Minneapolis menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat yang mengizinkan azan melalui pengeras suara masjid lima kali sehari


Pengunjuk Rasa Prancis Membakar Restoran Favorit Macron di Paris

7 April 2023

Polisi Prancis berjaga di depan restoran La Rotonde di Paris, Prancis, 6 April 2023. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Pengunjuk Rasa Prancis Membakar Restoran Favorit Macron di Paris

Para pengunjuk rasa membakar salah satu restoran favorit Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris dalam bentrokan anti-reformasi pensiun


Bukan Jam Malam, Ini Pertimbangan Sultan Jaga Yogya Aman dari Kejahatan Jalanan

27 Maret 2023

Sejumlah polisi dari Polsek Jetis memeriksa handphone, dompet dan menggeledah isi tas siswa SMK 2 Jetis, Yogyakarta, Selasa (16/2). Razia tersebut sebagai upaya penegak hukum menekan angka kenakalan remaja di kawasan Yogyakarta. ANTARA/Regina Safri
Bukan Jam Malam, Ini Pertimbangan Sultan Jaga Yogya Aman dari Kejahatan Jalanan

Kejahatan jalanan yang dilakukan remaja mencoreng Yogyakarta sebagai daerah pariwisata yang aman dan nyaman.


Pendemo di Hong Kong Kini Harus Mengenakan Tanda Pengenal Bernomor

26 Maret 2023

Para pengunjuk rasa diharuskan untuk mengenakan lanyard bernomor saat mereka memprotes proyek reklamasi tanah dan stasiun transfer limbah selama salah satu demonstrasi pertama yang secara resmi disetujui sejak berlakunya undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, Cina 26 Maret 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Pendemo di Hong Kong Kini Harus Mengenakan Tanda Pengenal Bernomor

Polisi Hong Kong membatasi jumlah pengunjuk rasa dengan mewajibkan mengenakan tanda bernomor dan dilarang memakai masker.


Buntut Kekerasan Jalanan di Titik Nol Yogyakarta, Pemkot akan Kembali Terapkan Jam Malam

11 Februari 2023

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kekerasan jalanan saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Jumat 10 Februari 2023. Tim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan enam tersangka dan sejumlah barang bukti seperti celurit, tongkat besi hingga sepeda motor yang digunakan pada tindak kekerasan jalanan di Titik Nol Km Yogyakarta pada Selasa 7 Februari dini hari. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Buntut Kekerasan Jalanan di Titik Nol Yogyakarta, Pemkot akan Kembali Terapkan Jam Malam

Aksi kekerasan jalanan di Titik Nol Yogyakarta membuat Pemkot Yogyakarta akan terapkan kembali jam malam.