Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi di Tengah Pandemik Corona, Kolombia Tahan 10 Wali Kota

image-gnews
Sebuah spanduk bertuliskan
Sebuah spanduk bertuliskan "Orang-orang kelaparan sampai mati" terlihat di tengah aksi protes menuntut bantuan makanan dari pemerintah untuk orang miskin, di tengah wabah Virus Corona di Bogota, Kolombia 20 April 2020. REUTERS/Luisa Gonzalez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung di Kolombia pada Kamis, 21 Mei 2020 akan menerbitkan surat penahanan pada 10 wali kota di negara itu atas tuduhan korupsi selama dua bulan lockdown akibat pandemik virus corona. Saat yang sama, kepolisian Kolombia memberikan hukuman kedisiplinan pada 512 orang yang bekerja sebagai aparatur negara di 26 provinsi dan 271 staf yang bekerja di kantor wali kota.

Situs reuters.com mewartakan korupsi telah menjadi sebuah masalah politik paling panas di Kolombia. Korupsi diperkirakan telah merugikan negara hingga 5 persen dari total PDB per tahun atau sekitar US$ 13 miliar atau Rp 193 triliun.

Otoritas Kolombia menemukan adanya kelebihan dalam biaya pembelian makanan dan perawatan rumah sakit serta sejumlah tender diberikan kepada beberapa perusahaan tanpa pengalaman terkait atau karena koneksi politik, koneksi petugas di sejumlah lembaga.

“Kami berada dalam sebuah perang salib untuk mempertahankan sumber daya masyarakat yang sacral dan dalam kondisi krisis,” kata Kepala Kepolisian Kolombia Fernando Carrillo, yang juga mendesak masayarakat agar melaporkan tindak kejahatan yang mereka alami.

Demonstran yang memakai masker memukuli panci selama protes menuntut bantuan makanan dari pemerintah untuk orang miskin, di tengah wabah Virus Corona di Bogota, Kolombia 20 April 202. REUTERS/Luisa Gonzalez

Kepolisian bisa memberikan hukuman kedisiplinan pada pejabat publik. Sedangkan Jaksa Agung bisa melakukan investigasi kriminal lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Agung Kolombia Francisco Barbosa mengatakan pihaknya telah mengevaluasi sekitar 3 ribu kontrak yang telah disalahgunakan dan menemukan informasi yang mengarah pada penerbitan surat perintah penangkapan 10 wali kota.

“Kami tidak akan mengizinkan sumber daya masyarakat digunakan dengan cara tidak patut,” kata Barbosa.      

Sebanyak 12 pemerintah daerah dan 10 pemerintah kota di Kolombia saat ini berstatus dalam penyelidikan.

Kepala Pengawas di Kolombia Felipe Cordoba mengatakan pihaknya telah mengevaluasi kontrak total senilai 3,1 triliun peso atau Rp 12 triliun yang ditujukan untuk membeli makanan atau memberikan layanan dalam menghadapi pandemik virus corona. Ada pula biaya total senilai US$ 110.4 juta (Rp 1,6 triliun) yang ditutup-tutupi. Sebagian besar kontrak-kontrak itu untuk pengadaan peralatan keamanan dan rumah sakit, makanan serta pengadaan jasa.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan pesan antikorupsi saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA
Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.


30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

18 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
30 Link Twibbon Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Plus Cara Mengunggahnya

Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2023. Berikut 30 link Twibbon untuk peringati Hakordia komitmen lawan korupsi.


Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

20 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Begini Lembaga KPK Dibentuk Sejak Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Perlu 3 pemerintahan hingga KPK berdiri, sejak BJ Habibie, Gus Dur hingga Megawati.


9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

20 jam lalu

Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

9 Desember ditetapkan sebagai hari Anti Korupsi Sedunia. Hari ini ditetapkan oleh PBB sejak tahun 2003 silam. Ketahui sejarahnya di sini.


Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jokowi 2019-2022

21 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Hari Antikorupsi Sedunia 2023: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Periode Kedua Jokowi 2019-2022

Pada Hari Antikorupsi Sedunia 2023, lihat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada masa pemerintahan periode kedua Jokowi 2019-2022.


Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

1 hari lalu

Adegan film Jawan.
Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

Shah Rukh Khan menyebutkan bagimana cara memilih pemimpin saat pemilu dalam film Jawan. Dialog itu diucapkannya dengan sangat menarik. Sudah nonton?


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

2 hari lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

2 hari lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

2 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

Barang bukti yang disita dari kasus korupsi PT Timah meliputi 65 keping emas, uang miliaran rupiah, dan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika.


Vietnam Diguncang Skandal Korupsi Rp 1.900 T, Terbesar di ASEAN

4 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Vietnam Diguncang Skandal Korupsi Rp 1.900 T, Terbesar di ASEAN

Skandal korupsi terbesar mengguncang perbankan Vietnam dengan total nilai Rp 1.900 T, terbesar di Asia Tenggara.