Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corona, Tak Pakai Masker di Qatar Bisa Dipenjara Sampai 3 Tahun

Ilustrasi Masker. REUTERS/Kai Pfaffenbach/Illustration/File Photo
Ilustrasi Masker. REUTERS/Kai Pfaffenbach/Illustration/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Qatar memperketat aturan demi menghentikan penyebaran virus corona. Keluar rumah tanpa menggunakan masker bisa terancam hukuman penjara sampai tiga tahun dan denda US$ 55 ribu atau Rp 819 juta.

Banyak negara di dunia memerintahkan masyarakat agar menggunakan masker untuk menekan penyebaran virus corona. Namun sedikit negara yang memberikan ancaman hukuman penjara bagi para pelanggar aturan itu. Sejumlah ahli mengkritik kebijakan Qatar.

Qatar Airways sudah menangguhkan penerbangan menuju dan dari Italia karena virus Corona. [Sorin Furcoi / Al Jazeera]

Abdullah Junaid penulis kolom asal Bahrain mengatakan hukuman penjara sampai tiga tahun bagi mereka yang tidak memakai masker di tempat umum mengindikasikan sistem Kesehatan Qatar telah mencapai titik hampir runtuh. Kebijakan baru ini menjadi bukti kekhawatiran pemimpin Qatar yang sangat cemas dengan jumlah kasus virus corona yang terjadi saat ini.

“Para Menteri Kesehatan di Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk harus disiapkan dengan kemungkinan seperti ini karena ini pendekatan yang cepat,” kata Junaidi seperti dikutip dari english.alarabiya.net.

Varsha Koduvayur, analis senior dari lembaga kajian Foundation for Defense of Democracies di Washington mengatakan kebijakan yang sangat ketat memperlihatkan sinyal kekhawatiran Qatar akan jumlah pertumbuhan virus corona di negara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Qatar sejauh ini ada lebih dari 30 ribu kasus Covid-19. Dengan populasi 2,7 juta jiwa, maka Qatar telah menjadi salah satu negara dengan kasus virus corona tertinggi di dunia.

“Ini mendorong kekhawatiran otoritas Qatar soal jumlah kasus yang bakal dihadapi negara itu,” kata Koduvayur.

Qatar masih melakukan aktivitas pembangunan sejumlah fasilitas menyusul posisi negara itu yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia Fifa 2022. Namun saat yang sama memberlakukan pengetatan aturan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Selain Qatar, negara lain di wilayah teluk seperti Kuwait dan Maroko juga memperingatkan warganya yang tidak menggunakan masker bisa terancam hukuman penjara, yakni maksimum 3 bulan kurungan penjara.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Sheikh Jassim Triliuner Qatar yang Mengincar Manchester United

5 hari lalu

Sheikh Jassim bin Hamad bin Khalifa Al Thani. Instagram
Mengenal Sheikh Jassim Triliuner Qatar yang Mengincar Manchester United

Jika gagal membeli Manchester United Sheikh Jassim akan mengalihkan fokusnya ke West Ham


Sheikh Jassim Incar West Ham United Jika Gagal Beli Manchester United

5 hari lalu

Sheikh Jassim bin Hamad bin Khalifa Al Thani. Instagram
Sheikh Jassim Incar West Ham United Jika Gagal Beli Manchester United

Ambisi Sheikh Jassim untuk mengakuisisi klub Liga Premier tidak akan berakhir di Manchester United.


Status Darurat Covid-19 Sudah Berakhir, Ahli Anjurkan Tetap Pakai Masker Saat di Klinik

9 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Issei Kato
Status Darurat Covid-19 Sudah Berakhir, Ahli Anjurkan Tetap Pakai Masker Saat di Klinik

Walau status sudah menurun, namun para ahli kesehatan ingatkan orang-orang tetap harus memakai masker di klinik kesehatan.


Ingin Kalahkan Sir Jim Ratcliffe, Sheikh Jassim Sodorkan Penawaran Akhir untuk Manchester United

11 hari lalu

Stadion Old Trafford, Manchester. REUTERS/Phil Noble
Ingin Kalahkan Sir Jim Ratcliffe, Sheikh Jassim Sodorkan Penawaran Akhir untuk Manchester United

Penawaran Sheikh Jassim Masih di bawah harga yang diminta pemilik Manchester United.


Rangkaian Year of Culture, Kisah Panji dan Sekartaji akan Dipentaskan di Qatar

11 hari lalu

Katara Cultural Village. Shutterstock
Rangkaian Year of Culture, Kisah Panji dan Sekartaji akan Dipentaskan di Qatar

Pementasan teater ini merupakan rangkaian acara perayaan Year of Culture Qatar-Indonesia telah digelar di kedua negara.


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

15 hari lalu

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.


Erick Thohir Bertemu Menteri Keuangan Qatar: Mereka Punya Niat Besar Tingkatkan Investasi di Indonesia

16 hari lalu

Menteri BUMN RI Erick Thohir di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Minggu (6/5). Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN akan terus mendukung penguatan ekosistem industri kopi sebagai salah satu bentuk komitmen mendukung visi industrialisasi pangan yang dicanangkan pemerintah. Foto dok. BRI.
Erick Thohir Bertemu Menteri Keuangan Qatar: Mereka Punya Niat Besar Tingkatkan Investasi di Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu Menteri Keuangan Qatar, Ali bin Ahmed al-Kuwari atau Sheikh Ali. Pertemuan itu berlangsung di Doha, Kamis, 11 Mei 2023.


Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Ada 3 Hal yang Meringankannya

17 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis kasus peredaran narkotika  di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023. Barang bukti yang disita dari Dody adalah 1.979 gram sabu, satu unit handphone, dan dua unit mobil. TEMPO/Reyhan
Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Ada 3 Hal yang Meringankannya

Majelis Hakim memvonis 17 tahun penjara pada Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.


Yogyakarta Jadi Satu Lokasi Perayaan Qatar-Indonesia Year of Culture 2023

19 hari lalu

Foto yang diabadikan pada 4 Februari 2023 ini menunjukkan pemandangan Candi Prambanan di Provinsi Jawa Tengah. Candi Prambanan, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO, merupakan salah satu kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia. (Xinhua/Xu Qin)
Yogyakarta Jadi Satu Lokasi Perayaan Qatar-Indonesia Year of Culture 2023

Dari sepeda bersama itu, Fawziya mengatakan menjadi kesempatan para peserta dari Qatar untuk melihat lebih dekat potret lanskap kultur Yogyakarta.


Setelah 12 Tahun, Liga Arab Menerima Kembali Suriah

20 hari lalu

Setelah 12 Tahun, Liga Arab Menerima Kembali Suriah

Menteri-menteri luar negeri Liga Arab menerima kembali Suriah setelah lebih dari satu dekade penangguhan