TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Finlandia akan mengucurkan uang bantuan hampir senilai 1 miliar euro atau Rp 16 triliun kepada perusahaan-perusahaan yang terkena dampak wabah virus corona. Rencana itu disampaikan oleh Menteri Ekonomi Finlandia Mika Lintila pada Kamis, 14 Mei 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Finlandia telah memberikan uang pinjaman lunak dan mendanai investasi pada beberapa perusahaan yang terseok-seok di tengah wabah virus mematikan ini. Namun uang bantuan senilai total hampir 1 miliar euro ini ditujukan untuk meringankan anjloknya revenue perusahaan-perusahaan yang terjadi tiba-tiba karena dampak virus corona.
“Dengan adanya uang bantuan baru ini kami berharap bisa mencegah gelombang kebangkrutan perusahaan dan pengangguran. Tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan perusahaan-perusahaan agar segera pulih dari krisis virus corona dan menghindari pemecatan berkedok cuti tak dibayar,” kata Lintila, seperti dikutip dari reuters.com.
Penumpang pesawat udara mengenakan masker, usai tiba di Bandara Ivalo, Finlandia, 24 Januari 2020. Penggunaan masker guna antisipasi atas terjangkitnya virus Corona. Lehtikuva/Tarmo Lehtosalo via REUTERS
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Pemerintah Finlandia memutuskan memberikan bantuan langsung tunai pada sektor usaha restoran, yang sejak 4 April – 31 Mei 2020 hanya boleh melayani pembelian pesan – antar. Akan tetapi, di bawah paket uang bantuan baru seniai total hampir 1 miliar euro itu, semua jenis perusahaan bisa mendapatkan kucuran bantuan ini.
Lintila memastikan perusahaan yang bisa mendapatkan uang bantuan dari pemerintah hanyalah perusahaan yang revenuenya anjlok akibat wabah virus corona. Perusahaan-perusahaan bisa menggunakan sisa uang mereka yang ada untuk membayar uang sewa gedung atau membayar gaji pegawai.
Sampai Rabu, 13 Mei 2020, ada 6.054 kasus virus corona total di seluruh Finlandia. Dari jumlah itu, 284 kasus berakhir dengan kematian.
Di Finlandia, penyebaran virus corona sudah mulai menunjukkan tanda-tanda melambat. Anak-anak sudah kembali ke sekolah pada Kamis, 14 Mei 2020 menyusul keputusan pemerintah untuk melonggarkan larangan terkait virus corona.