TEMPO.CO, Jakarta -Dubai memberikan penghargaan visa Golden Residency kepada 212 dokter yang mengobati para pasien wabah COVID-19. Dengan pemberian visa kehormatan itu, para dokter menjadi warga tetap Dubai selama 10 tahun.
Direktur Jenderal Otoritas Kesehatan Dubai, Humaid al-Qatami mengumumkan pemberian penghargaan kepada 212 dokter pada Rabu, 13 Mei 2020.
Al Arabiya News melaporkan, al-Qatami menjelaskan penghargaan itu diberikan untuk menanggapi arahan Putra Mahkota Dubai yang juga Ketua Dewan Eksekutif Dubai, Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum.
Al-Qatami menjelaskan, pemberian visa itu diberikan secara gratis. Semua biaya pengurusan visa dibebaskan.
Pangeran Al Maktoum melalui Twitter kantor Media Dubai menjelaskan, visa Golden Residency diberikan kepada 212 dokter, laki-laki maupun perempuan, sebagai penghargaan atas kerja keras mereka khususnya selama terjadi wabah COVID-19 di Dubai.
Tahun lalu, visa serupa diberikan kepada sejumlah dokter, ilmuwan, inovator, peneliti, investor, dan pengusaha di berbagai bidang usaha.