TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Tinggi HAM PBB (UNOHCR) menyerukan agar dilakukan investigasi atas kerusuhan di sebuah penjara di wilayah barat Venezuela yang menewaskan 46 orang dan 75 orang luka-luka. Lembaga itu juga meminta penjelasan atas insiden tersebut yang diduga terkait dengan kegagalan sebuah upaya melarikan diri.
“Kami sangat bersedih atas insiden yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2020 di lembaga pemasyarakatan Los Llanos di negara bagian Portuguesa. Penjara-penjara di negara Amerika Selatan itu terkenal suka terjadi kekerasan dan buruknya kondisi penjara,” tulis UNOHCR di Twitter.
Kerusuhan di penjara Venezuela pada 1 Mei 2020 telah menyebabkan 46 orang meninggal dan 60 tahanan luka-luka. Sumber: Reuters
UNOHCR mendesak otoritas agar segera melakukan sebuah investigasi menyeluruh, mengatasi kondisi penjara yang kelebihan kapasitas dan menjamin hak-hak para narapidana.
Menteri urusan Lembaga Pemasyarakatan Venezuela, Iris Varela mengatakan kerusuhan di penjara Los Llanos pada Jumat kemarin telah menyebabkan kematian pada 17 narapidana. Sejumlah petugas penjaga penjara Los Llanos bahkan dilaporkan mengalami luka-luka saat mereka mencoba melakukan negosiasi dengan para narapidana yang mencoba kabur.
“Mereka yang bertanggung jawab, meskipun berstatus tahanan, akan dibawa ke meja hijau sesuai aturan hukum,” kata Varela.
Beatriz Giron, Presiden Pengawas Penjara Venezuela, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan kerusuhan dipicu oleh kegagalan upaya melarikan diri. Jumlah korban meninggal akibat kerusuhan ini sejauh ini sebanyak 46 orang, dimana angka itu juga dibenarkan oleh UNOHCR.
“Sulit mempercayai pada pukul 1 siang, para tahanan mencoba melarikan diri melalui pintu depan,” kata Varela.
Penjara Los Llanos dibangun untuk kapasitas 750 tahanan. Namun saat ini penjara itu menampung setidaknya 2.500 tahanan. Kementerian Informasi dan Kepala Jaksa Penuntut masih belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan soal kerusuhan ini. Sebuah kelompok HAM mengatakan kerusuhan ini terjadi tak lama setelah petugas penjara melarang keluarga para tahanan membawakan makanan untuk keluarga mereka yang ditahan demi mencegah penyebaran virus corona dalam penjara.