TEMPO.CO, Canberra - Sebuah obat anti-parasit, yang tersedia di berbagai negara, ternyata mampu membunuh virus COVID-19 atau virus Corona dalam 48 jam saat uji coba di sebuah laboratorium Australia.
Tim riset dari Monash University menunjukkan dosis tunggal obat Ivermectin bisa menghentikan pertumbuhan sel virus SARS-CoV-2.
“Kami menemukan satu dosis ini bisa menghentikan semua material genetis dari virus itu dalam 48 jam. Dalam 24 jam saja ada pengurangan signifikan dari virus itu,” kata Dr Kyle Wagstaff dari Biomedicine Monash pada Jumat, 3 April 2020 seperti dilansir News.
Obat ini tampaknya mampu menghentikan infeksi virus Corona terhadap sel yang ditumpangi. Namun, peneliti belum mengetahui secara pasti cara kerja obat Ivermectin ini.
Saat ini, para ahli dari Monash University sedang mencari tahu dosis yang tepat bagi manusia sehingga aman digunakan dalam perawatan pasien terinfeksi virus Corona.
“Jika ada obat ini tersedia di seluruh dunia dan ada pandemi terjadi maka kita bisa menolong orang lebih cepat,” kata Wagstaff.
Menurut dia, butuh waktu untuk mengadakan vaksin dalam jumlah besar di seluruh dunia.
Sebelum Ivermectin digunakan untuk melawan virus Corona, perlu dana untuk melakukan tes klinis dan uji coba klinis.
Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang telah disetujui FDA. Obat ini memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap virus HIV, dengue dan influenza.
Riset ini merupakan hasil kerja sama Monash Biomedicine Discovery Institute dan Peter Doherty Institute of Infection and Immunity. Hasil riset tentang obat virus Corona ini telah dipublikasikan di Antiviral Research.