Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan Virus Corona, Suami-Istri Diperkarakan Pemerintah

image-gnews
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan pengendalian virus Corona (COVID-19). Buktinya, pasangan suami istri asal Wuhan terancam hukuman penjara karena melanggar aturan pengendalian virus di Singapura.

Mengutip situs Channel News Asia, pasangan tersebut adalah Hu Jun (38) dan Shi Sha (36). Keduanya diperkarakan oleh pemerintah Singapura karena telah berbohong kepada petugas saat diperiksa soal rekam perjalanan mereka dan apakah mereka bertahan di rumah saat masa karantina.

"Keduanya melanggara aturan Infectious Diseases Act karena mengganggu kerja petugas medis yang berusaha mengendalikan penyebaran virus Corona," sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 28 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, Hu Jun berbohong kepada petugas saat diperiksa pada tanggal 1 Februari. Dalam pemeriksaan itu, Hu Jun mengatakan kepada petugas bahwa ia mendekam di rumahnya dari tanggal 22 Januari hingga 29 Januari. Kenyataannya, Hu Jun sempat berpergian beberapa kali pada periode tersebut.

Hal serupa dilakukan oleh Shi Sha dalam pemeriksaan yang berbeda. Kepada petugas, ia mengaku mengisolir dirinya di rumah dari tanggal 31 Januari hingga 12 Februari. Kenyataannya, selama periode tersebut, Shi Sha malah menetap di hotel. Shi Sha bahkan berbohong di hotel mana ia menetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Shi Sha dengan sengaja berbohong kepada petugas di saat ia dalam masa karantina," ujar pihak Kementerian Kesehatan.

Rencananya, pada tanggal 20 Maret nanti, keduanya akan disidang atas pelanggaran yang mereka lakukan. Jika terbukti bersalah, maka keduanya akan dihukum penjara 6 bulan dan membayar denda 10 ribu Dollar Singapura (setara Rp103 juta).

Penegakan hukum terhadap Hu Jun dan Shi Sha bukan satu-satunya sikap tegas pemerintah Singapura terhadap pelanggara aturan pengendalian virus Corona. Beberapa hari lalu, pemerintah Singapura mencabut izin tinggal permanen salah satu warga asal Cina karena tidak mengkarantina dirinya pasca tertular virus Corona (COVID-19).

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

14 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

14 jam lalu

Selain Marina Bay Sands dan Gardens By The Bay, ada lagi 5 destinasi wisata Singapura murah yang bisa Anda kunjungi. Berikut ini daftarnya. Foto: Canva
Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

17 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

2 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

2 hari lalu

The Wonderfall, kanvas digital setinggi 14-meter yang terletak di tengah taman vertikal, di Terminal 2 Bandara Changi Singapura. (dok. Changi Aiport Group)
Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.