Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan Virus Corona, Suami-Istri Diperkarakan Pemerintah

image-gnews
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Seorang pria dan anak-anak mengenakan masker, melihat rak-rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong ketika orang-orang membeli persediaan makanan, setelah Singapura menaikkan tingkat peringatan wabah Virus Corona menjadi status oranye, di sebuah supermarket di Singapura 8 Februari 2020. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan pengendalian virus Corona (COVID-19). Buktinya, pasangan suami istri asal Wuhan terancam hukuman penjara karena melanggar aturan pengendalian virus di Singapura.

Mengutip situs Channel News Asia, pasangan tersebut adalah Hu Jun (38) dan Shi Sha (36). Keduanya diperkarakan oleh pemerintah Singapura karena telah berbohong kepada petugas saat diperiksa soal rekam perjalanan mereka dan apakah mereka bertahan di rumah saat masa karantina.

"Keduanya melanggara aturan Infectious Diseases Act karena mengganggu kerja petugas medis yang berusaha mengendalikan penyebaran virus Corona," sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 28 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, Hu Jun berbohong kepada petugas saat diperiksa pada tanggal 1 Februari. Dalam pemeriksaan itu, Hu Jun mengatakan kepada petugas bahwa ia mendekam di rumahnya dari tanggal 22 Januari hingga 29 Januari. Kenyataannya, Hu Jun sempat berpergian beberapa kali pada periode tersebut.

Hal serupa dilakukan oleh Shi Sha dalam pemeriksaan yang berbeda. Kepada petugas, ia mengaku mengisolir dirinya di rumah dari tanggal 31 Januari hingga 12 Februari. Kenyataannya, selama periode tersebut, Shi Sha malah menetap di hotel. Shi Sha bahkan berbohong di hotel mana ia menetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Shi Sha dengan sengaja berbohong kepada petugas di saat ia dalam masa karantina," ujar pihak Kementerian Kesehatan.

Rencananya, pada tanggal 20 Maret nanti, keduanya akan disidang atas pelanggaran yang mereka lakukan. Jika terbukti bersalah, maka keduanya akan dihukum penjara 6 bulan dan membayar denda 10 ribu Dollar Singapura (setara Rp103 juta).

Penegakan hukum terhadap Hu Jun dan Shi Sha bukan satu-satunya sikap tegas pemerintah Singapura terhadap pelanggara aturan pengendalian virus Corona. Beberapa hari lalu, pemerintah Singapura mencabut izin tinggal permanen salah satu warga asal Cina karena tidak mengkarantina dirinya pasca tertular virus Corona (COVID-19).

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

8 jam lalu

Penyanyi IU atau Lee Ji Eun, Instagram.com/@dlwlrma
Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

1 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

2 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
Curi Barang Mewah di Bandara Changi Singapura, Seorang Turis Ditahan Dua Bulan Kemudian

Turis wanita ini mencuri ikat pinggang dan produk kosmetik yang nilainya belasan juta di Bandara Changi Singapura.


10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

2 hari lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada Tetangga RI

10 negara dengan biaya hidup tertinggi pada 2024, Singapura masuk.


PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

3 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

8 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.