TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memberi perusahaan teknologi asal Cina, Huawei, perpanjangan waktu 45 hari untuk berbisnis dengan perusahaan Amerika. Hal tersebut menyusul keputusan Amerika memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perusahaan-perusahaan yang tidak boleh berbisnis dengan perusahaan lokal.
"Keputusan itu diambil pemerintah Amerika setelah memperdebatkan apakah perlu membatasi pembelian produk Amerika oleh Huawei juga," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut Kementerian Perdagangan Amerika, perpanjangan waktu tersebut diberikan untuk meminimalisir disrupsi ke pengguna perangkat Huawei, terutama di kawasan terpencil. Harapannya, dalam waktu 45 hari tersebut, Huawei bisa membereskan segala urusan bisnis yang mereka perlukan dengan perusahaan Amerika.
Sebagai catatan, Presiden Amerika Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam mereka pada Mei tahun lalu. Hal itu adalah imbas dari perang dagang antara Amerika dengan Cina. Saat itu, alasan Trump adalah kekhawatiran Huawei menggunakan ekosistem teknologi mereka untuk memata-matai pemerintah Amerika.
Dengan masuknya Huawei ke dalam daftar hitam, otomatis mereka tidak bisa lagi bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi mitra seperti Google. Google, sebagaimana diketahui, adalah perusahaan Amerika yang mengembangkan sistem operasi Android.
Keputusan Amerika membuat Huawei harus memutar otak mengingat ekosistem teknologi mereka didukung beberapa perusahaan amerika. Misalnya, mereka mulai mengembangkan sistem operasi sendiri karena telepon genggam mereka tak lagi bisa disupport Google Android.
ISTMAN MP | REUTERS