TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan media di Cina dikecam setelah seorang karyawan mengaku didenda 100 yuan atau Rp 200 ribu karena memblokir rekan kerja di WeChat.
Fungsi WeChat Moments memungkinkan pengguna untuk mengirim unggahan yang dapat dibaca oleh semua kontak mereka. WeChat Moments juga memungkinkan membuat grup pertemanan yang lebih kecil untuk obrolan pribadi dan grup yang terkait dengan pekerjaan yang dapat menyertakan kolega yang belum dimasukkan dalam daftar teman pengguna.
Dikutip dari Global Times, 14 Desember 2019, seorang karyawan mengunggah daftar aturan perusahaan dan alasan diberlakukannya aturan tersebut ke media sosial. Dia mengatakan perusahaan ingin mempromosikan keterbukaan di antara rekan kerja. Perusahaan juga mendorong kolega untuk menambahkan satu sama lain sebagai teman WeChat, yang akan memungkinkan perusahaan dan semua karyawan untuk membaca tulisan seseorang yang lebih pribadi, bukan tulisan yang terkait dengan pekerjaan.
Dalam unggahannya, karyawan itu mengaku perusahaan hanya membayar gaji setengah hari untuk cuti satu hari, dan mengambil 50 yuan (Rp 100 ribu) dari gajinya karena tidak menyertai deskripsi perusahaan dalam setiap template email mereka.
Administrasi perusahaan mengatakan denda dan aturan tersebut diuraikan dalam kode etik perusahaan, yang menurut karyawan itu belum pernah diumumkan.
Tidak diketahui apakah karyawan tersebut masih bekerja untuk perusahaan.
"Jika saya bekerja di sana, saya akan merepost iklan komersial tanpa henti di WeChat Moments saya hanya untuk mengganggu rekan kerja dan bos saya," kata seorang netizen yang menanggapi aturan perusahaan tersebut.