Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menang Gugatan, Tokoh Hong Kong Kritik Carrie Lam

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Demonstran dari mahasiswa pro-demokrais menggunakan plastik dan masker untuk melindungi dirinya dari serangan semprotan merica saat melakukan pemblokiran jalan utama pusat bisnis Hong Kong, 29 september 2014. AP/Wong Maye-E
Demonstran dari mahasiswa pro-demokrais menggunakan plastik dan masker untuk melindungi dirinya dari serangan semprotan merica saat melakukan pemblokiran jalan utama pusat bisnis Hong Kong, 29 september 2014. AP/Wong Maye-E
Iklan

TEMPO.COHong Kong –– Salah satu penggugat penerapan Undang-Undang Darurat di Hong Kong, Leung Kwok – hung, mengatakan dia merasa sedih dengan keputusan Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet – ngor menyalahgunakan kekuasaan sehingga memicu konflik berkepanjangan dengan publik.

Pengadilan Tinggi Hong Kong memutuskan penggunaan undang-undang dari era kolonial yang dilakukan pemerintah untuk melarang penggunaan masker wajah bertentangan dengan konstitusi.

“Saya tidak berkomentar apakah saya memenangi ini atau pemerintah sudah kalah. Saya hanya pikirkan masyarakat dikepung polisi,” kata Leung Kwok-hung, yang merupakan bekas anggota parlemen, seperti dilansir SCMP, Senin, 18 November 2019.

Dalam pernyataannya, pengadilan menyatakan undang-undang darurat itu tidak cocok dengan Basic Law, yang menjadi undang-undang induk di Hong Kong, seperti dilansir Reuters pada Senin, 18 November 2019.

Selama ini, para pengunjuk rasa kerap menggunakan masker wajah untuk menutupi identitas mereka saat berunjuk rasa dan bentrok dengan petugas keamanan di jalanan.

Mereka juga kerap mengenakan pakaian ciri khas yaitu serba hitam dan terekam berulang kali melempar bom bensin ke arah petugas hingga membawa tongkat besi dan memukuli petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah mencoba melarang penggunaan masker wajah ini untuk mengurangi eskalasi konflik antara demonstran dan petugas.

Media Hong Kong Free Press melansir putusan pengadilan tinggi ini sebagai pukulan telak bagi pemerintah. Namun, pengadilan juga mengatakan putusan itu belum berarti larangan pemakaian masker oleh demonstran sudah tidak berlaku.

Pengadilan menyatakan penerapan UU Darurat atau Emergency Regulations Ordinance, yang mengizinkan kepala eksekutif Hong Kong, menerapkan UU ini tanpa pengawasan DPR sebagai tidak konsitusional.

Putusan pengadilan ini, seperti dilansir SCMP, dikeluarkan oleh Hakim Anderson Chow Ka-ming dan Geofrey Lam Wan-ho dan menguntungkan pemohon yaitu 25 orang yang menggugat penerapan undang-undang itu.

Putusan pemerintah Hong Kong untuk mengaktifkan undang-undang darurat itu memicu terjadinya 6 gugatan hukum. Hakim mengeluarkan pertimbangan putusan sebanyak 106 halaman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

5 hari lalu

Pemain tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

6 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

7 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

12 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

13 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

13 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).