Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resolusi Disetujui DPR, Proses Pemakzulan Trump Masuk Tahap Baru

image-gnews
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR AS menyetujui resolusi yang diajukan Demokrat untuk meresmikan prosedur penyelidikan pemakzulan Trump pada Kamis. Langkah ini menandai tahap lanjutan dalam penyelidikan pemakzulan.

Menurut laporan CNN, 1 November 2019, hasil pemungutan suara adalah 232 berbanding 196 dan merupakan yang pertama kali majelis penuh DPR mengambil suara terkait penyelidikan.

Resolusi tersebut memberikan rincian prosedural untuk bagaimana DPR akan memindahkan penyelidikan pemakzulan ke fase berikutnya ketika mereka menyelidiki aduan whistleblower, yang menyatakan bahwa Presiden Trump berusaha menekan Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden 2020. Trump ingin Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, agar menyelidiki keluarga dari saingan politik potensial, mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Ketua DPR biasanya tidak memimpin, tetapi untuk pemungutan suara bersejarah ini, Ketua DPR Nancy Pelosi melakukannya Kamis pagi. Pelosi juga memberikan suara untuk resolusi tersebut, yang biasanya hanya disediakan untuk menarik perhatian khusus pada suatu masalah.

"Hari ini kami melangkah lebih jauh dalam penyelidikan kami dengan mengajukan prosedur kami, yang sangat transparan dan terbuka, dan terus terang lebih transparan dan lebih terbuka memberikan lebih banyak hak istimewa kepada Presiden," kata Pelosi.

Foto Ketua DPR Nancy Pelosi saat pertemuan perwakilan Kongres dengan Donald Trump di Gedung Putih pada Rabu, 16 Oktober 2019, yang diunggah Trump ke Twitter.[Twitter@realDonaldTrump]

Menurut laporan koresponden Kongres AS di New York Times, Julie Davis, resolusi ini penting karena ini adalah ketiga kalinya dalam sejarah modern, bahwa DPR AS melakukan pemungutan suara untuk pemakzulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komite Intelijen, Urusan Luar Negeri, dan Pengawasan DPR AS telah mengadakan serangkaian wawancara tertutup dengan pejabat saat ini dan mantan pejabat pemerintahan sebagai bagian dari penyelidikan, sebuah fase penyelidikan yang masih berlangsung dan telah berlangsung selama beberapa minggu.

Tetapi Demokrat DPR mengatakan bahwa mereka berniat untuk mengadakan dengar pendapat publik dan suara resolusi datang saat DPR bersiap untuk itu akan segera berlangsung.

Teks resolusi tersebut menjabarkan bagaimana Komite Intelijen DPR akan melakukan dengar pendapat publik dan bagaimana Komite Kehakiman DPR "akan melaporkan kepada Dewan Perwakilan resolusi, artikel pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap layak oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa minoritas dapat meminta saksi dipanggil dan mengeluarkan panggilan pengadilan, tetapi panggilan pengadilan itu hanya dapat dikeluarkan dengan persetujuan ketua, yang berarti bahwa Demokrat harus menandatangani pada panggilan pengadilan yang dipimpin oleh Partai Republik.

Sebelum resolusi disetujui, Partai Republik Kongres dan Gedung Putih telah mengkritik cara Demokrat melakukan penyelidikan pemakzulan Trump karena tidak adil dan rahasia, dan Partai Republik telah meminta suara mayoritas DPR untuk mengadakan pemungutan suara untuk memberikan otorisasi penyelidikan pemakzulan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.