Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Sriwijaya Air, Kesehatan Mental Pelaku Diperiksa

image-gnews
Direktur Penjara Bekora, Joo Domingos diruang kerjanya Penjara Bekora, Dili. sumber : Raimundos Oki
Direktur Penjara Bekora, Joo Domingos diruang kerjanya Penjara Bekora, Dili. sumber : Raimundos Oki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Distrik kota Dili, Timor Leste, pada Rabu, 16 Oktober 2019, menjatuhkan hukuman penahanan pra-persidangan terhadap terdakwa CdJ maksimal selama dua tahun. Keputusan itu diambil mengingat adanya bukti kuat terdakwa melakukan kejahatan dengan berusaha menabrak pesawat Sriwijaya Air dengan sepeda motornya pada 14 Oktober 2019.

Sebelumnya, dokter di sebuah rumah sakit nasional di Dili menyatakan CdJ tidak mengalami gangguan mental. Namun pengacara tersangka sangat khawatir dengan kondisi kesehatan mental CdJ karena selama interogasi pertama, kliennya selalu menyatakan Tuhan yang menyuruh dia untuk melakukan tindakan tersebut.

CdJ di depan kantor Badan Kepolisian Investigasi Kriminal Timor Leste. CdJ adalah terduga pelaku yang mencoba menabrak maskapi Sriwijaya di bandar udara internasional Presidente Nicolau Lobato, Dili, Timor Leste. Sumber: Raimundos Oki

Ketika seorang terdakwa dikenakan penahanan pra-persidangan, tahanan harus ditahan secara pre-emptif sambil menunggu proses hukum selanjutnya. 

CdJ menjalani proses interogasi pertama pada Rabu, 16 Oktober 2019 di Pengadilan Distrik Dili. Terdakwa dikawal oleh Polisi Nasional Timor Leste dan didampingi oleh pengacara tersangka, Sebastião Almeida. CdJ saat ini sudah dimasukkan ke penjara Bekora, di wilayah timur ibu kota Dili.

Jaksa penuntut umum Lidia Soares menuntut CdJ dengan pasal 186 dan 210 dari Kode acara pidana Timor Leste serta pasal 186 tentang larangan masuk wilayah publik yang ditutup atau dipagari dan tidak dapat diakses secara bebas untuk umum. Atas pelanggaran hukum yang dilakukan CdJ, dia terancam kurungan penjara dua sampai delapan tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Penjara Bekora, João Domingos, mengkonfirmasi telah menerima CdJ pada Rabu, 16 Oktober 2019 pukul 6 sore waktu Timor Leste.

“Kabar di masyarakat bahwa CdJ mengalami gangguan kesehatan mental, kami belum bisa konfirmasi karena harus ada uji medis yang bisa membuktikan kebenarannya,” kata João kepada Tempo di Penjara Bekora, Dili Kamis, 17 Oktober 2019.

Pihak penjara Bekora sudah memulai evaluasi terhadap kesehatan mental tersangka. Jika CdJ benar mengalami gangguan mental, maka akan diserahkan ke dokter psikiater untuk perawatan lebih lanjut.

RAIMUNDOS OKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

1 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

Universidade Dili Timor Leste menandatangani MoU dengan Universitas Jember soal KKN tematik internasional.


Dampak Cuaca Panas Ekstrem pada Kesehatan Mental

2 hari lalu

Ilustrasi cewek pakai payung saat jalan di bawah matahari terik. shutterstock.com
Dampak Cuaca Panas Ekstrem pada Kesehatan Mental

Penelitian menyebut cuaca panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental. Berikut berbagai dampaknya.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

4 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih. Shutterstock
Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

6 hari lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com/Katemangostar
Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

6 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

6 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.