TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Trump akan mengeluarkan perintah eksekutif berisikan sanksi ekonomi yang diberlakukan kepada Turki atas invasi militernya ke Suriah bagian utara untuk mengejar pasukan Turki yang disebut teroris.
Presiden Trump kemarin melalui Twitter mengunggah pernyataannya tentang penjatuhan sanksi kepada Turki yang berisikan 6 poin penting, seperti dikutip dari Channel News Asia.
1. Akan menerbitkan Perintah Eksekutif mengenai penjatuhan sanksi kepada Turki.
2. Sanksi menarget pemerintah Turki dan siapa saja yang berkontribusi untuk aksi ketidakamanan Turki di timur laut Suriah.
3. Sanksi itu berupa meningkatkan tarif baja sebesar 50 persen, meski pada Mei lalu level tarif sudah diturunkan.
4. AS seketika menghentikan negosiasi antara Turki dengan Kementerian Perdagangan senilai US$ 100 miliar.
5. Perintah eksekutif ini juga akan menjatuhkan sanksi tambahan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan AHM serius, menghalangi gencatan senjata, mencegah para pengungsi kembali ke rumah , memaksa repatriasi pengungsi, mengancam perdamaian, keamanan dan stabilitas di Suriah,
6. Perintah eksekutif ini akan memberi konsekwensi lebih luas termasuk sanksi keuangan, memblokir properti, dan melarang masuk wilayah AS.
Trump menegaskan sanksi ekonomi ini dilakukan untuk menyasar mereka yang terlibat memfasilitas dan mendanai aksi keji di Suriah.
"Saya sepenuhnya siap menghancurkan perekonomian Turki jika pemimpin Turki melanjutkan langkah berbahaya dan merusak," kata Trump.
Untuk membahas sanksi AS dan desakan akhiri invasi di Suriah, Wakil Presiden AS Mike Pence akan terbang secepatnya ke Turki Trump belum memastikan tanggal efektif penjatuhan sanksi, memberi ancar-ancar diberlakukan pekan ini.