TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, pada pekan keempat menerima cek santunan dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah crane ambruk pada musim haji 2015 di komplek Masjidil Haram Makkah. Cek itu total senilai US$ 6,133 juta atau Rp 87 miliar.
KBRI dalam keterangannya menjelaskan cek itu diserahkan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan terima kasih atas pemberian cek senilai Rp 85 miliar tersebut kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman. Uang tersebut salah satu bentuk empati dan perhatian kepada para jamaah haji Indonesia korban musibah crane yang terjadi pada 11 September 2015.
Cek-cek itu terdiri dari 35 lembar dan terdiri dari dua nominal. Untuk korban meninggal dan cacat permanen mendapatkan uang santunan Rp. 3,7 milyar. Sedangkan untuk satu orang yang mengalami luka berat masih perlu dilakukan pencocokan data paspor.
Pemberian uang santunan dari Kerajaan Arab Saudi ini telah dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk selanjutnya akan dilakukan kordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia.
“Hampir tiap minggu para keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami lewat facebook, WA atau media sosial yang lain mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman tersebut. Selalu kami jawab bahwa sejak kami mulai bertugas di KBRI Maret 2016 akan selalu prioritaskan penyelesaian kasus crane dengan melakukan upaya komunikasi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi” kata Duta Besar Agus.
Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Saudi dijelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari masing-masing korban meninggal. Namun akhirnya Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek tersebut sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang masih dipersiapkan oleh Kementerian Agama RI.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, kiri, bersalaman dengan Raja Salman, kanan. sumber: dokumen KBRI Riyadh, Arab Saudi.
Indonesia merupakan negara pertama yang diberikan uang santunan korban jatuhnya crane di Mekkah, sebelum negara-negara lain.
Musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang. Jamaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.
Kerajaan Arab Saudi menerjunkan tim pencari fakta untuk melakukan verifikasi yang detail terkait musibah tersebut. Pemerintah Kerajaan Saudi juga menetapkan 13 terduga tersangka dalam kasus ini termasuk Kontraktor Bin Ladin.
Namun dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, Hakim memutuskan bahwa tidak unsur pidana dalam kasus ini. Walhasil, 13 terduga tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum dan Kerajaan Arab Saudi memutuskan bahwa crane ambruk adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Makkah pada 2015.