Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meksiko Gagalkan Penyelundupan 51 Migran dengan Sinar-X

image-gnews
Puluhan imigran berdesak-desakan saat berada dalam kurungan di stasiun Patroli Perbatasan terlihat dalam gambar diam dari video di McAllen, Texas, 2 Juli  2019. Office of Inspector General/DHS/Handout via REUTERS
Puluhan imigran berdesak-desakan saat berada dalam kurungan di stasiun Patroli Perbatasan terlihat dalam gambar diam dari video di McAllen, Texas, 2 Juli 2019. Office of Inspector General/DHS/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak imigrasi Meksiko menemukan 51 orang migran dalam sebuah truk setelah dipindai dengan sinar-x.

Para migran tersebut berasal dari negara-negara di Amerika tengah dan selatan seperti Guatemala, Honduras, El Salvador, Nikaragua, dan Ekuador. 21 di antara mereka masih berusia di bawah umur, seperti dilansir oleh Mirror, 8 Juli 2019

Pihak imigrasi Meksiko juga menemukan uang tunai sebesar 225 ribu peso atau senilai Rp 165,6 juta di dalam truk.

Baca juga: Maskapai di Meksiko Berikan Penerbangan 1 Dolar ke Imigran Ilegal

Pemerintah Meksiko menyatakan saat ini para migran sedang diamankan di Institut Migrasi Nasional dan akan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Saat ini pemerintah Meksiko mulai menggunakan sinar-x untuk memantau keberadaan migran gelap yang bersembunyi di dalam kendaraan. Penggunaan sinar-x ini membuat pemerintah Meksiko mampu mengamankan 200 orang migran yang bersembunyi di dalam truk selama beberapa hari belakangan ini.

Tindakan ini dipandang sebagai pengerasan kebijakan imigrasi Meksiko. Sebelumnya pemerintah Meksiko menunjuk Francisco Garduno untuk mengepalai Institut Migrasi Nasional (INM), yang merupakan otoritas imigrasi Meksiko.

Polisi AS khusus perbatasan mengawasi imigran yang akan menyeberangi perbatasan antara Meksiko dan AS secara ilegal, di kawasan Tijuana, Meksiko, 11 Desember 2018. REUTERS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Garduno yang merupakan bekas kepala penjara Meksiko dipandang sebagai seseorang dengan pandangan garis keras terhadap migrasi. Di akhir pekan pertama Garduno menjabat sebagai kepala INM, INM mengamankan 800 orang yang ditemukan di empat truk di negara bagian Vera Cruz, Meksiko.

Meksiko juga berada di bawah tekanan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membatasi jumlah migran dari Amerika tengah yang memasuki AS. Apabila Meksiko tidak mampu membatasi jumlah migran, Trump mengancam akan menetapkan tarif tinggi bagi produk-produk Meksiko.

Baca juga: Meksiko Kirim 15 Ribu Pasukan ke Perbatasan Amerika Serikat

"Ini adalah objektif strategis kami untuk mengakhiri impunitas bagi para penyelundup manusia", ujar Menteri Luar Negeri Meksiko Marcelo Ebrard dalam sebuah konferensi pers seperti dikutip oleh Reuters.

Menteri Luar Negeri Marcelo Ebrard menyatakan saat ini jaksa agung Meksiko telah menggelar 11 investigasi terhadap para penyelundup migran.

RISANDA ADHI PRATAMA | REUTERS | MIRROR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.


Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kedua kiri) mendampingi Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (tengah)menunjukan benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024.Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.


Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar dari Pelabuhan Ratu ke Singapura, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.


Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan benih lobster di Jambi senilai Rp 25 miliar. TEMPO/Istimewa
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

8 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu bandara. Unsplash.com/Andrik Langfield
Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

Warga negara Rusia agar mempertimbangkan rencana melancong ke Meksiko setelah otoritas di sana menolak lebih banyak pelancong Rusia