TEMPO.CO, Jakarta - Grace Meng, istri dari mantan Kepala Interpol Meng Hongwei, menggugat Interpol karena dianggap gagal melindungi keluarganya. Meng juga menuduh Interpol berusaha membungkamnya serta bekerjasama dengan pemerintah Cina dalam melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan.
"Meskipun Interpol mengancam saya untuk tidak berbicara, saya mengumumkan bahwa saya telah mengambil langkah hukum terhadap Interpol di Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag," ujar Grace.
Dalam proses hukum ini, Grace menunjuk pengacar Rutsel Martha, seorang mantan penasihat umum Interpol dan rekannya, Stephen Bailey serta dua pengacara asal Prancis bernama Emmanuel Marsigny dan Louis Guesdon.
Interpol adalah lembaga kerjasama kepolisian dunia.
Baca juga: Terancam, Istri Mantan Kepala Interpol Minta Suaka ke Prancis
Grace Meng, berusaha mencari suaminya Meng Hongwei, mantan Kepala Interpol, yang hilang kontak sejak Oktober 2018. Sumber: AP/scmp.com
Baca juga: Kim Jong-yang Presiden Interpol yang Baru
Menanggapi tuduhan Grace itu, Interpol menyangkalnya. Interpol menyatakan tuduhan Grace tak berdasar dan tidak benar tuduhan Interpol bekerjasama dengan Cina untuk menindak suaminya. Interpol juga menolak tuduhan lembaga itu berusaha membungkam Grace.
Meng Hongwei hilang kontak sejak Oktober 2018 atau persisnya ketika ia pergi ke Cina dari rumahnya di Paris, Perancis pada 25 September 2018. Pada 7 Oktober, Interpol menyatakan Meng telah mengundurkan diri sebagai kepala Interpol.
Pada 20 Juni 2019 lalu, Meng diadili di Tianjin, Cina dan mengaku menyalahgunakan posisi yang ia pegang antara 2005 hingga 2017 untuk membantu perusahaan-perusahaan dan orang-orang tertentu mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Meng juga mengaku menerima suap sebesar 14 juta yuan atau sekitar Rp 28,6 miliar. Vonis terhadap Meng belum dijatuhkan.
Proses peradilan terhadap Meng terjadi setelah Partai Komunis Cina mengumumkan akan menyelidiki Meng atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, pemborosan biaya negara serta pembangkangan terhadap kebijakan Partai Komunis Cina pada Maret 2019.
Sedangkan istri mantan kepala Interpol itu, saat ini ditempatkan di bawah perlindungan polisi Perancis setelah menerima pesan-pesan ancaman melalui telepon dan internet. Ia telah diizinkan tinggal di Perancis sebagai pencari suaka.
RISANDA ADHI PRATAMA | SCMP | REUTERS | JAPAN TIMES