TEMPO.CO, Jakarta - Seorang guru agama di Malaysia dikecam setelah mengatakan perempuan yang tak menutup aurat pantas jika mereka mengalami kekerasan seksual. Salah satu pihak yang mengecam keras adalah Dyana Sofya Mohd Daud, anggota komite Sosialis Muda DAP.
“Ustad yang baik, satu hal yang sangat salah dalam masyarakat kita adalah bukan apa yang dikenakan orang, tetapi kurangnya rasa hormat. Mentalitas Anda terhadap perempuan kasar. Apakah Anda merasa paling benar dan suci dalam mengajari orang?,” kata Dyana Sofya, melalui Twitter, seperti dikutip dari asiaone.com, Jumat, 3 Mei 2019.
Baca: Peraih Nobel Perdamaian Melakukan Pelecehan Seksual
Menurut Dyana Sofya, tak ada seorang pun pantas mengalami kekerasan seksual, sekalipun orang tersebut berjalan tanpa busana di tempat umum pada siang hari. Sebab pakaian bukan sebuah indikasi boleh atau tidaknya pelecehan seksual itu dilakukan.
Baca: Lima Pelecehan Seksual yang Terjadi di Transportasi Publik
Watch at 1.20 onwards. "Perempuan tak tutup aurat layak dicabul dan dizina", said this ustaz.
IklanScroll Untuk MelanjutkanThis USTAZ just endorsed sexual abuse against women for the way she dress. The fact that he is an educator is everything that is wrong w our constant need of cosmetic moral policing! https://t.co/ypfRhNFDr6
— dyana sofya (@dyanasmd) April 29, 2019
Kicauan Dyana Sofya yang diunggahnya pada 29 April itu, sudah di retweet lebih dari 1.400 kali dan mendapat likes lebih dari 800 kali. Diantara mereka yang memberikan dukungan suara kepada Dyana Sofya adalah Syefura Othman, 29 tahun, salah satu anggota parlemen perempuan termuda Malaysia. Syefura mengaku geram dengan ucapan yang diduga disampaikan oleh seorang guru agama tersebut.
Ucapan guru agama itu terekam dalam sebuah video berdurasi satu menit yang memperlihatkan guru tersebut berbicara di sebuah aula pada sekelompok orang. Diketahui, guru agama itu rupanya bagian dari kursus pernikahan yang dilakukan oleh Teritorial Federal Departemen Agama Islam Malaysia atau Jawi yang diselenggarakan pada 27 dan 28 April 2019.