TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas berwenang di Selandia Baru akan segera menyerahkan jenazah korban penembakan massal di kota Christchurch kepada anggota keluarga. Sejak penembakan terjadi pada Jumat, 15 Maret 2019, seluruh jenazah para korban ditahan oleh otoritas untuk keperluan investigasi.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Arden, mengatakan jenazah para korban penembakan massal itu akan mulai diserahkan kepada keluarga pada Minggu sore, 17 Maret 2019. Dia menargetkan proses penyerahan jenazah ini akan rampung pada Rabu, 20 Maret 2019.
“Tampaknya akan segera dimulai (penyerahan jenazah). Namun masih sebagian kecil,” kata Arden.
Dalam ajaran Islam, jasad harus sudah dikebumikan dalam tempo 24 jam setelah kematian. Total korban tewas hingga Senin, 18 Maret 2019, menjadi 50 orang.
Baca: Keluarga Teroris Penembakan di Christchurch Minta Maaf ke Korban
Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. 50 orang tewan dan 48 orang terluka. Heavy
Dikutip dari reuters.com, Senin, 18 Meret 2019, korban luka-luka akibat penembakan massal ini sebanyak 34 orang, yang sebagian besar dirawat di Rumah Sakit Christchurch. Dari jumlah tersebut 12 orang dirawat di ruang ICU. Sedangkan satu korban anak sudah dipindahkan ke rumah sakit anak di Auckland.
Baca: Hari Pertama Sekolah, 200 Polisi Selandia Baru Disiagakan
Greg Robertson, Kepala dokter bedah Rumah Sakit Christchurch mengatakan staf rumah sakit sudah terbiasa merawat luka akibat tembakan dan luka parah lainnya, namun tingkat dan sifat penyerangan berbeda-beda. Robertson mengakui, dia masih sulit memahami luka serius yang harus ditanggung para korban penembakan ini.
Sebagian besar korban tewas penembakan di Christchurch, Selandia Baru, ini adalah imigran atau pengungsi dari Pakistan, India, Malaysia, Indonesia, Turki, Somalia, Afganistan dan Bangladesh. Korban termuda adalah balita berusia tiga tahun.