Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Aisyah Bebas, Mahathir Bantah Dilobi: Ini Sesuai Hukum

Siti Aisyah (kanan), saat  bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Pembebasan Siti tak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang sudah terjalin. TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah (kanan), saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Pembebasan Siti tak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang sudah terjalin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Mahathir Mohamad membantah telah menyerah pada tekanan untuk membebaskan Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Siti Aisyah dibebaskan dari tuntutan hukum karena tidak cukup bukti oleh pengadilan tinggi Malaysia pada hari Senin, 11 Maret 2019.

Baca: Bertemu Siti Aisyah, Jokowi: Kepedulian Pemerintah ke Warganya

"Saya tidak punya informasi soal itu," kata Mahathir kepada sejumlah jurnalis di parlemen pada hari Selasa, 12 Maret seperti dilaporkan The Star.

Mahathir mengatakan pembebasan Siti Aisyah, 26 tahun, sejalan dengan hukum yang berlaku.

"Keputusan ini dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dijatuhi hukuman. Jadi proses ini sesuai hukum. Saya tidak tahu detailnya. Namun, penuntut dapat membebaskan tapi bukan bebas murni," kata Mahathir.


Baca: Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Doan Thi Hoang Juga Dibebaskan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malaysia membebaskan Siti Aisyah setelah mempertimbangkan hubungan baik kedua negara. Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas dalam surat kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan pembebasan murni Siti Aisyah.

Dewan Kejaksaan Agung Malaysia dalam suratnya yang diungkap oleh pihak Kedubes RI di Kuala Lumpur kemarin, mengeluarkan perintah untuk tidak menuntut Siti Aisyah.


Baca: Siti Aisyah Bebas, Bagaimana Tujuh Terduga Pembunuh Kim Jong-nam?

Kedubes RI di Kuala Lumpur mengatakan dalam pernyataannya bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan segala upaya untuk membebaskan Siti Aisyah segera setelah ia ditangkap pada 15 Februari 2017, dua hari setelah Kim Jong Nam tewas di bandara internasional Kuala Lumpur 2.

Menurut Yasonna, beberapa pejabat Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan Mahathir, Thomas, dan polisi Malaysia tahun lalu untuk antara lain melobi pembebasan Siti Aisyah.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

Permintaan Liam Morrison untuk mendapatkan hak kebebasan berbicara soal gender ditolak pengadilan Massachusetts.


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

3 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Janda 5 Anak di Nias Selatan yang Ditahan Menerima Restorative Justice

11 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Janda 5 Anak di Nias Selatan yang Ditahan Menerima Restorative Justice

Restorative justice dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kegiatan itu dihadiri tersangka dan korban.


Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

19 hari lalu

Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

Mahathir kembali membantah tuduhan korupsi yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.


Saksi Mengaku Berbohong, Pengadilan Filipina Bebaskan Pengkritik Utama Duterte

22 hari lalu

Senator Leila De Lima (kiri) dan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. ABS - CBN
Saksi Mengaku Berbohong, Pengadilan Filipina Bebaskan Pengkritik Utama Duterte

Pengadilan Filipina pada Jumat 12 Mei 2023 membebaskan mantan senator dan mantan menteri kehakiman Leila De Lima, pengkritik utama Rodrigo Duterte


Pengadilan Bebaskan Mantan PM Pakistan Imran Khan dengan Jaminan

22 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, melambaikan tangan dari kendaraan saat berangkat dari Lahore untuk menghadap Pengadilan Tinggi Islamabad, di Lahore, Pakistan 18 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pengadilan Bebaskan Mantan PM Pakistan Imran Khan dengan Jaminan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dibebaskan selama dua pekan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad


Pengadilan Mantan PM Pakistan Imran Khan akan Digelar di Markas Polisi

24 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, melambaikan tangan dari kendaraan saat berangkat dari Lahore untuk menghadap Pengadilan Tinggi Islamabad, di Lahore, Pakistan 18 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pengadilan Mantan PM Pakistan Imran Khan akan Digelar di Markas Polisi

Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan akan hadir di pengadilan khusus di markas polisi ibu kota Islamabad pada Rabu 10 Mei 2023.


Mahathir Balas Tuding Anwar Ibrahim Bantu Kroninya saat di Kabinet 1990-an

26 hari lalu

PM Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) berbincang dengan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim, yang juga menteri keuangan, di Kuala Lumpur, 11 Mei 1997. REUTERS/Stringer
Mahathir Balas Tuding Anwar Ibrahim Bantu Kroninya saat di Kabinet 1990-an

Mantan PM Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saling tuding melakukan korupsi dan kolusi ketika menjabat pada 1990-an.


Sudah Punya 500 Anak, Pria Belanda Ini Diperintahkan Pengadilan Setop Donor Sperma

30 hari lalu

Ilustrasi sperma. Shutterstock
Sudah Punya 500 Anak, Pria Belanda Ini Diperintahkan Pengadilan Setop Donor Sperma

Di bawah hukum Belanda, pendonor sperma hanya diperbolehkan menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu.


Tersangka Pembocor Dokumen Rahasia AS Muncul di Pengadilan, Disebut Miliki Pasokan Senjata

36 hari lalu

Jack Douglas Teixeira. Social Media Website/via Reuters
Tersangka Pembocor Dokumen Rahasia AS Muncul di Pengadilan, Disebut Miliki Pasokan Senjata

Pengawal Nasional Udara Amerika Serikat Jack Douglas Teixeira yang dituduh membocorkan dokumen rahasia militer, muncul di pengadilan federal