Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Aisyah Tak Menyangka Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

image-gnews
Ekspresi Siti Aisyah saat memberikan keterangan pada awak media setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Siti Aisyah adalah TKI di Malaysia yang ditahan pada 2017 bersama satu warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Keduanya dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi Siti Aisyah saat memberikan keterangan pada awak media setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Siti Aisyah adalah TKI di Malaysia yang ditahan pada 2017 bersama satu warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Keduanya dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senyum Siti Aisyah mengembang saat menginjakkan kaki di tanah air, Senin, 11 Maret 2019, pukul 17.30. Dia berusaha menahan air matanya agar tak jatuh.

"Saya senang, bahagia, tak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Saya sangat bahagia, enggak menyangka kalau hari ini hari pembebasan saya," kata Siti Aisyah.

Siti Aisyah, 26 tahun, TKI di Malaysia asal Serang, Banten, menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Dugaan pembunuhan dilakukan dengan cara meraupkan cairan mengandung racun ke wajah Kim Jong Nam hingga membuatnya tewas. Atas tuduhan itu, ibu satu anak ini terancam hukum mati.

Baca: Yasonna Laoly Ungkap Jalan Panjang Bebaskan Siti Aisyah

Siti Aisyah tampak tertawa di sela konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. REUTERS

Baca: Kementerian Luar Negeri Jelaskan Kondisi Mental Siti Aisyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti Aisyah mengatakan kepada para wartawan di Malaysia hal pertama yang akan dilakukannya setibanya di Indonesia adalah segera menemui keluarganya. Dia pun meyakinkan, mendapat perlakuan yang baik selama berada dalam tahanan, termasuk derasnya dukungan yang diberikan padanya di penjara. Namun saat ditanya apakah kapok ke Malaysia lagi, Siti Aisyah belum punya jawabnya.

"Enggak tahu," cetusnya.

Atas pembebasannya ini, Siti Aisyah berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, para menteri dan pihak-pihak yang telah membantunya, termasuk pada pemerintah Malaysia.

Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin 11 Maret 2019, membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa penuntut mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan. Kementerian Luar Negeri menyebut, pembebasan Siti Aisyah dilakukan karena tidak cukup bukti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

18 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

19 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.