TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mencabut kewarganegaraan Hamza bin Laden, putra mantan pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden. Menurut laporan Arab News, Jumat, 1 Maret 2019, Arab Saudi mencabut kewarganegaraan Hamza pada 22 Februari 2019.
Baca: Buru Hamza bin Laden, AS Hadiahkan Rp 14,1 M Bagi Pemberi Info
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan kewarganegaraan Hamzan dilakukan via dekrit kerajaan pada November 2018. Namun tidak dijelaskan alasan mengumumkannya kepada publik pada hari Jumat, 1 Maret 2019, seperti dikutip dari Daily Mail.
Sementara, pemerintah AS baru saja menawarkan hadiah US$ 1 juta atau setara dengan Rp 14,1 miliar bagi siapa saja yang memberikan informasi tentang keberadaan Hamza bin Laden.
Baca: Putra Osama bin Laden Desak Rakyat Saudi Lawan Pemerintah
Sejumlah pengamat mengatakan, ulama di Teheran memberi status tahanan rumah kepada Hamza bin Laden sebagai cara untuk menekan musuh Iran, Arab Saudi dan al-Qaeda, organisasi milisi Sunni yang menyerang Iran.
Sosok Hamza bin Laden pertama kali diperkenalkan oleh pemimpin al-Qaeda yang baru setelah kematian Osama bin Laden, Ayman Al Zawahiri melalui pesan audio tahun 2015. Dia kemudian menyerukan aksi terorisme di ibukota -ibukota negara Barat dan mengancam untuk membalas kematian ayahnya.