TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar membentuk komite lintas partai untuk membahas amandemen konstitusi yang dirancang militer seperti yang dijanjikan partai yang didirikan Aung San Suu Kyi, Liga Nasional Demokrat atau NLD.
Pembentukan komite amandemen konstitusi diadakan pada Selasa, 19 Februari 2019.
Baca Juga:
"Tujuan utama dari komite ini adalah akan menulis rancangan perubahan konstitusi 2008," kata Tun Tun Hein, anggota parlemen dari partai NLD yang juga wakil ketua DPR seperti dikutip dari Mizzima.com, 20 Februari 2019.
Baca: Parlemen Setuju Bentuk Tim Penyusun Amandemen Konstitusi Myanmar
Konstitusi yang digagas militer pada tahun 2008 yang akan diamandemen antara lain tentang militer yang mengawasi semua keamanan dan mendapat seperempat kursi parlemen sebagai hadiah. Sehingga dengan aturan ini, militer berwenang memveto setiap keinginan merevisi konstitusi.
Komite lintas partai ini terdiri dari 45 kursi dengan rincian 18 kursi untuk NLD, 8 kursi untuk militer, dan sisanya dibagikan untuk beberapa partai.
Pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi berjalan untuk bersumpah di majelis rendah parlemen di Naypyitaw, Myanmar, 2 Mei 2012. [REUTERS / Soe Zeya Tun]
Baca: Suu Kyi Janji Amandemen Konstitusi yang Dibuat Militer
Namun, sejauh ini belum ada pembahasan khusus tentang apa saja yang menjadi fokus dari reformasi konstitusi atau apa saja rekomendasi dari komite.
Sementara militer menyambut reformasi konstitusi yang dirancangnya dulu.
"Kami menerima perlunya amandemen konstitusi. Tetapi poin penting adalah amandemen tidak boleh merusak esensi," kata pemimpin militer Myanmar dalam satu wawancara dengan Asahi Shimbun.
Baca: Suu Kyi Tuntut Hak Veto Militer Myanmar Dicabut
Pembentukan komite amandemen konstitusi hanya beberapa hari setelah pengadilan memutuskan untuk menghukum mati pembunuh pengacara muslim dan penasehat Aung San Suu Kyi, Ko Ni pada tahun 2017. Ko Ni merupakan sosok yang menggagas amandemen konstitusi. Saat itulah dia ditembak mati dengan posisi sedang menggendong cucunya.