Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyaman di Penjara Dubai, 11 Narapidana Wanita Enggan Pulang

image-gnews
Perempuan dan anak-anak mereka menghabiskan waktu bersama di aula utama di dalam penjara perempuan di Al Mafraq, Uni Emirat Arab.[Silvia Razgova / The National]
Perempuan dan anak-anak mereka menghabiskan waktu bersama di aula utama di dalam penjara perempuan di Al Mafraq, Uni Emirat Arab.[Silvia Razgova / The National]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - 11 narapidana di penjara Dubai menolak kembali ke negara mereka setelah selesai menjalani masa tahanan karena merasa nyaman selama ditahan lapas.

Kolonel Jamila Khalifa Al Zaabi, direktur Penjara perempuan Dubai, mengatakan 11 tahanan perempuan tidak ingin meninggalkan penjara karena mereka merasa nyaman karena dilayani sangat baik selama ditahan di lapas tersebut, menurut laporan Khaleej Times, 14 Desember 2018.

Baca: Warga Inggris Cerita Pengalaman di Penjara Uni Emirat Arab

Bagian dari manajemen penjara adalah standar, program terstruktur yang bertujuan untuk merehabilitasi narapidana dan memastikan mereka diberi perawatan medis dan nutrisi yang tepat. Mereka juga dapat tetap berhubungan dengan keluarga mereka, terutama anak-anak mereka, dan dapat hidup dalam lingkungan yang damai yang mirip dengan masyarakat normal, kata direktur.

Namun fasilitas yang semestinya digunakan untuk menghukum ternyata menjadi tempat yang nyaman dan mereka akui tidak pernah dialami di tempat lain.

Di dalam lapas wanita di penjara Al Mafraq, Abu Dhabi, di mana kesejahteraan anak-anak narapidana adalah yang terpenting: mereka bahkan memiliki pengasuh mereka sendiri. [Silvia Razgova / The National]

Salah satu narapidana dari negara Arab, yang telah menjalani hukumannya, mengatakan dia menikmati kehidupan yang aman di penjara, sesuatu yang dia klaim tidak diperoleh di negara asalnya. Tidak hanya dia diperlakukan dengan baik, dia juga dibimbing belajar keterampilan baru dan melakukan hobi favoritnya seperti melukis, katanya.

Baca: Kabur dari Rutinitas, Warga Korea Selatan Liburan ke Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

N-K, tahanan asing lain, mengatakan penjara perempuan itu lebih dari sekadar lembaga permasyarakatan. Lapas ini memiliki perpustakaan besar, ruang rekreasi untuk olahraga, ruang tamu, area terbuka yang luas untuk berbagai pertandingan, dan banyak lagi. Mereka bebas berkeliling gedung dan kamar fasilitas dan memanfaatkan fasilitasnya.

Ruang perpustakaan di Lapas Al Wathba, Abu Dhabi.[The National]

Al Zaabi mengatakan Polisi Dubai tidak menghemat biaya soal perawatan yang mereka berikan kepada narapidana. Masalah kesehatan apa pun, termasuk yang mereka dapatkan sejak kecil, segera ditangani. Pemasok makanan penjara juga yang terbaik di negara ini.

Diskriminasi juga tidak memiliki tempat di balik jeruji karena perempuan, meskipun dari beberapa negara, dilihat dan dianggap setara, katanya.

Baca: Tahanan Perempuan di Australia Melahirkan di dalam Sel Penjara

"Administrasi penjara dan pihak berwenang bekerja sama untuk melaksanakan program dengan satu tujuan utama untuk memberi semua narapidana kesempatan yang mereka butuhkan untuk memulai hidup baru di akhir hukuman mereka," kata direktur penjara Dubai itu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

29 menit lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

1 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

3 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

3 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

5 hari lalu

Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Arnon Nampa ditangkap pada 2020 setelah menyerukan perubahan selama protes massal anti-pemerintah Thailand.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

6 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

7 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

8 hari lalu

ilustrasi penjara
3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menemui tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Amerika Serikat untuk sejumlah dakwaan.