Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyaman di Penjara Dubai, 11 Narapidana Wanita Enggan Pulang

image-gnews
Perempuan dan anak-anak mereka menghabiskan waktu bersama di aula utama di dalam penjara perempuan di Al Mafraq, Uni Emirat Arab.[Silvia Razgova / The National]
Perempuan dan anak-anak mereka menghabiskan waktu bersama di aula utama di dalam penjara perempuan di Al Mafraq, Uni Emirat Arab.[Silvia Razgova / The National]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - 11 narapidana di penjara Dubai menolak kembali ke negara mereka setelah selesai menjalani masa tahanan karena merasa nyaman selama ditahan lapas.

Kolonel Jamila Khalifa Al Zaabi, direktur Penjara perempuan Dubai, mengatakan 11 tahanan perempuan tidak ingin meninggalkan penjara karena mereka merasa nyaman karena dilayani sangat baik selama ditahan di lapas tersebut, menurut laporan Khaleej Times, 14 Desember 2018.

Baca: Warga Inggris Cerita Pengalaman di Penjara Uni Emirat Arab

Bagian dari manajemen penjara adalah standar, program terstruktur yang bertujuan untuk merehabilitasi narapidana dan memastikan mereka diberi perawatan medis dan nutrisi yang tepat. Mereka juga dapat tetap berhubungan dengan keluarga mereka, terutama anak-anak mereka, dan dapat hidup dalam lingkungan yang damai yang mirip dengan masyarakat normal, kata direktur.

Namun fasilitas yang semestinya digunakan untuk menghukum ternyata menjadi tempat yang nyaman dan mereka akui tidak pernah dialami di tempat lain.

Di dalam lapas wanita di penjara Al Mafraq, Abu Dhabi, di mana kesejahteraan anak-anak narapidana adalah yang terpenting: mereka bahkan memiliki pengasuh mereka sendiri. [Silvia Razgova / The National]

Salah satu narapidana dari negara Arab, yang telah menjalani hukumannya, mengatakan dia menikmati kehidupan yang aman di penjara, sesuatu yang dia klaim tidak diperoleh di negara asalnya. Tidak hanya dia diperlakukan dengan baik, dia juga dibimbing belajar keterampilan baru dan melakukan hobi favoritnya seperti melukis, katanya.

Baca: Kabur dari Rutinitas, Warga Korea Selatan Liburan ke Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

N-K, tahanan asing lain, mengatakan penjara perempuan itu lebih dari sekadar lembaga permasyarakatan. Lapas ini memiliki perpustakaan besar, ruang rekreasi untuk olahraga, ruang tamu, area terbuka yang luas untuk berbagai pertandingan, dan banyak lagi. Mereka bebas berkeliling gedung dan kamar fasilitas dan memanfaatkan fasilitasnya.

Ruang perpustakaan di Lapas Al Wathba, Abu Dhabi.[The National]

Al Zaabi mengatakan Polisi Dubai tidak menghemat biaya soal perawatan yang mereka berikan kepada narapidana. Masalah kesehatan apa pun, termasuk yang mereka dapatkan sejak kecil, segera ditangani. Pemasok makanan penjara juga yang terbaik di negara ini.

Diskriminasi juga tidak memiliki tempat di balik jeruji karena perempuan, meskipun dari beberapa negara, dilihat dan dianggap setara, katanya.

Baca: Tahanan Perempuan di Australia Melahirkan di dalam Sel Penjara

"Administrasi penjara dan pihak berwenang bekerja sama untuk melaksanakan program dengan satu tujuan utama untuk memberi semua narapidana kesempatan yang mereka butuhkan untuk memulai hidup baru di akhir hukuman mereka," kata direktur penjara Dubai itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Jaminan Ditolak Sean 'Diddy' Combs Tetap Ditahan Selama Proses Persidangan

21 jam lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Jaminan Ditolak Sean 'Diddy' Combs Tetap Ditahan Selama Proses Persidangan

Meski hakim menolak jaminan Sean 'Diddy' Combs, pengacaranya akan mengajukan banding


Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

2 hari lalu

Petugas sipir memeriksa barang bawaan keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang di Jakarta, Senin, 25 Mei 2020. Kementerian Hukum dan HAM meniadakan kunjungan secara fisik terhadap warga binaan Lapas maupun Rutan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas komunikasi berbasis panggilan video. ANTARA
Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.


Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

2 hari lalu

Atlantis the Palm Underwater Yoga, Dubai. (Dok. Istimwa)
Mencoba Wellness Tourism di Dubai, Ada Spa ala Turki hingga Underwater Yoga

Ada beberapa tempat untuk bersantai, memulihkan tenaga, dan bersenang-senang di Dubai, seperti spa mewah dan ret-ret wellness.


Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

2 hari lalu

Ilustrasi penjara. Reuters
Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

Para narapidana kabur dengan memanfaatkan runtuhnya tembok penjara akibat banjir besar.


Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

5 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Permintaan Tamu Hotel yang Tidak Biasa, dari Mandi Air Evian hingga Jam Tangan Mewah

Pelaku bisnis perhotelan untuk memastikan kebutuhan tamu terpenuhi selama mereka menginap.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

9 hari lalu

Can't Get Khafeh of It, cokelat batangan dari Dubai yang viral. (Fixchocolates.shop)
Viral Cokelat Batangan Berisi Knafeh dari Dubai, Berapa Harganya?

Cokelat batangan tersebut tersedia secara eksklusif di Dubai dan hanya dapat dipesan pada pukul 2 atau 5 sore waktu setempat.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

13 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.