TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) kembali menangkap Datuk Seri Najib Razak untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pengrusakan laporan audit pada skandal 1MDB.
Sebuah sumber MACC mengkonfirmasi penangkapan dilakukan tak lama setelah mantan perdana menteri tiba di markas federal di Putrajaya pada Senin pagi.
Baca: KPK Malaysia Kembali Investigasi Dugaan Korupsi Kapal Selam
"Najib ditangkap di markas MACC pada pukul 10.51 siang mengenai kasus pengrusakan laporan audit 1MDB," ungkap sumber kepada Malay Mail, 10 Desember 2018.
Najib Razak terakhir diperiksa MACC pada 6 Desember selama empat jam seputar laporan audit.
Baca: 5 Hal Soal Skandal 1MDB Malaysia
Bekas PM Malaysia, Najib Razak, dan istri, Rosmah Mansor. MothershipSg.com
Kepala Audit Negara Tan Sri Madinah Mohamad mengeluarkan pernyataan pada 25 November mengkonfirmasi perubahan telah dibuat untuk laporan audit 1MDB yang diajukan oleh pendahulunya Tan Sri Ambrin Buang pada tahun 2016.
Namun, Ambrin telah berulang kali membantah pembuatan laporan audit akhir, bersikeras bahwa yang diserahkan dengan perubahan adalah hanya rancangan.
New Strait Times melaporkan Najib dibebaskan dengan jaminan sekitar pukul 1.20 siang.
Baca: Bekas PM Najib Razak Akui Jho Low telah Menipu
Dalam laporan terpisah yang dikutip dari The Star, jaksa penuntut Malaysia siap mengajukan dakwaan terhadap Najib dan mantan direktur 1MDB Arul Kanda pada Rabu, atas pengrusakan laporan audit BUMN Malaysia tersebut.
Najib Razak dan istrinya, Datin Seri Rosmah Mansor telah dakwa dengan puluhan tuduhan kriminal karena menyalahgunakan dana investasi negara dengan total miliaran dolar AS.
Tokoh-tokoh terkemuka lainnya dalam pusaran skandal 1MDB yang juga telah dituntut di pengadilan (in absentia) termasuk buron Taek Jho Low, pebisnis Malaysia yang merupakan orang dekat Najib Razak.