Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Kasus Penistaan Agama Pakistan, Asia Bibi Akhirnya Bebas

image-gnews
Asia Bibi.[NDTV]
Asia Bibi.[NDTV]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Kristen Pakistan, Asia Bibi, akhirnya dibebaskan dari penjara seminggu setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis hukuman mati atas penistaan agama.

Vonis bebas bebas Asia Bibi, ibu lima anak, memicu kemarahan partai Islam garis keras yang mengancam akan mengancam demonstrasi besar-besaran jika pembebasan tidak ditarik, seperti dilaporkan dari Reuters, 8 November 2018.

Baca: Penistaan Agama, Pengacara Asia Bibi Berlindung ke Belanda

Bibi, 53 tahun, dinyatakan bersalah atas penistaan agama pada 2010 atas komentarnya yang merendahkan Islam setelah tetangga keberatan meminum ari dari gelas Asia Bibi karena dia bukan Muslim. Asia Bibi menyangkal telah melakukan penistaan agama.

Pendukung Tehrik-e-Labaik Pakistan (TLP) meneriakan protes setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis seorang perempuan Kristen, Asia Bibi, yang dihukum mati karena penodaan agama terhadap Islam, selama demonstrasi di Peshawar, Pakistan, 31 Oktober 2018. [ REUTERS / Fayaz Aziz]

Kasus ini telah memancing kemarahan umat Kristen di seluruh dunia dan Paus Fransiskus bertemu dengan keluarga Asia Bibi tahun ini, mengatakan dia berdoa untuknya.

Otoritas Italia mengatakan akan berusaha membantu Bibi, yang merupakan seorang Katolik, untuk meninggalkan Pakistan.

Muahmmad Faisal, juru bicara kementerian luar negeri Pakistan, pada Kamis pagi membantah laporan media yang menyebut Bibi telah diterbangkan ke luar negeri.

"Dia ada di Pakistan," kata Faisal kepada Reuters.

Baca: Twitter Hentikan Sementara Akun Ulama Garis Keras Pakistan

Menghina Nabi Muhammad berarti hukuman mati di Pakistan, di mana sekitar 95 persen Muslim dan memiliki salah satu undang-undang penistaan agama paling kejam di dunia. Sementara umat Kristen membentuk sekitar 2 persen populasi Pakistan.

Hingga kini belum ada eksekusi atas vonis penistaan agama dilaksanakan di Paksitan, namun massa yang gelap mata kadang membunuh orang yang dituduh melakukan penistaan agama.

Tiga pejabat keamanan mengatakan bahwa Asia Bibi telah dibebaskan dari penjara di Multan, sebuah kota di selatan provinsi Punjab.

Dia diterbangkan ke bandara dekat Islamabad, dan berada dalam tahanan perlindungan karena ancaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Bibi, yang melarikan diri dari Pakistan dan pekan ini meminta suaka di Belanda, menegaskan dia tidak lagi dipenjara.

"dia telah dibebaskan," kata pengacara Saif-ul-Mulook kepada Reuters melalui telepon dari Belanda.

Seorang juru bicara partai garis keras Tehreek-e-Labaik (TLP), yang berdemo setelah putusan Mahkamah Agung, mengatakan pembebasannya melanggar kesepakatan dengan pemerintah Perdana Menteri Imran Khan untuk mengakhiri protes.

"Aktivis TLP kecewa karena pemerintah telah melanggar perjanjian dengan pihak kami. Para penguasa telah menunjukkan ketidakjujuran mereka," kata juru bicara partai Ejaz Ashrafi.

Baca: Irlandia Akan Hapus Undang-undang Penistaan Agama

Berdasarkan kesepakatan, pemerintah mengatakan tidak akan menahan petisi ke Mahkamah Agung untuk meninjau pembebasan Bibi dalam hukum Syariah, kata TLP.

Ia juga mengatakan pemerintah berjanji untuk memastikan Bibi tidak akan meninggalkan Pakistan.

Jika pemerintah mengizinkan Bibi pergi, TLP akan menggelar protes yang lebih besar bersama partai-partai Islam lainnya.

Asia Bibi [The Times]

Dilansir dari NDTV, kasus penistaan agama Asia Bibi berawal dari insiden pada 2009 ketika Bibi diminta untuk mengambil air saat bekerja di ladang.

Para pekerja perempuan Muslim keberatan karena dia menyentuh menyentuh gelas karena dia non-Muslim, yang berujung perseteruan.

Baca: Salah Eja Beijing Jadi Begging, Pemimpin Pakistan TV Dicopot

Seorang ulama setempat kemudian mengklaim Bibi menghina Nabi Muhammad dan diadili atas pasal penistaan agama Pakistan, namun Asia Bibi membantah telah menista agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong