TEMPO.CO, Jakarta - Miliarder dari Cina, Liu Qiangdong atau yang juga dikenal dengan nama Richard Liu mendekam satu hari di sebuah penjara di Minneapolis, Amerika Serikat atas dugaan telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Liu adalah pendiri situs e-commerce, JD.com.
Dikutip dari situs abcnews.go.com pada Senin, 3 September 2018, Liu persisnya ditahan pada Jumat malam, 31 Agustus 2018, namun dia dibebaskan pada Sabtu sore, 1 September 2018. Kepolisian meyakinkan, penyelidikan tetap berjalan.
Juru bicara Kepolisian Minneapolis, John Elder, mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan informasi lebih detail karena penyidikan masih berlangsung. Elder pun menolak menginformasikan lokasi persis tempat Liu dibekuk dan apa yang dituduhkan terhadapnya.
Baca: Buruh Wanita Masih Jadi Korban Pelecehan Seksual
Hukum di Minnesota mengkategorikan lima tingkatan dalam hal kejahatan sexsual, mulai dari kejahatan tingkat ringan hingga tindak pidana berat yang mencakup sentuhan sampai serangan yang menimbulkan luka.
JD.com adalah pesaing berat Alibaba Group. Terkait kabar penahanan Liu ini, JD.com melalui media sosial mengatakan Liu telah difitnah saat melakukan sebuah perjalanan bisnis ke Amerika Serikat. Tim penyidik pun tidak menemukan kesalahan sehingga dia bisa melanjutkan perjalanan seperti direncanakan.
Baca: Pelecehan Seksual Kolam Citos Santer di Twitter: Ini Kronologinya
“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap laporan palsu ini,” tulis JD.com.
Liu dalam beberapa waktu terakhir terlihat mencoba menjauhkan dirinya dari tuduhan melakukan pelecehan seks pada seorang tamu di sebuah pesta pada 2015 di penthouse milik Liu di Australia. Ketika itu, dia tidak dituntut secara hukum, tetapi media-media di Australia melaporkan Liu gagal mencoba meminta sebuah pengadilan agar tak mempublikasikan namanya dalam kasus itu.