TEMPO.CO, Jakarta - Kolombia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, menyusul pengumuman Kedutaan Besar Palestina di Bogota pada Rabu malam 8 Agustus.
"Kedutaan Besar Palestina dengan senang hati mengumumkan bahwa Republik Kolombia telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka, bebas dan berdaulat," seperti yang tertera dalam surat resmi yang ditujukan kepada kedutaan Palestina oleh kementerian luar negeri Kolombia, seperti dilaporkan Haaretz, 9 Agustus 2018.
Baca: Mike Pompeo Akui Situasi di Palestina Tidak Mudah
Kedutaan Besar Israel di Kolombia menanggapi mengatakan sangat terkejut dan kecewa dengan keputusan Kolombia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
"Kami harus menunggu pemerintah yang ramah dan meminta pemerintah untuk mengembalikan keputusannya," tulis pernyataan Kedubes Israel.
Namun pemerintah Palestina mengatakan khawatir jika pemerintah Kolombia baru, yang dipimpin oleh presiden Ivan Duque, memutuskan untuk menarik kembali keputusan tersebut.
Presiden Kolombia Juan Manuel Santos. AP/Victor R. Caivano
Kantor berita Palestina WAFA mengatakan, Presiden Kolombia Juan Manuel Santos yang keluar menyerahkan surat itu kepada Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki.
Kolombia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat menjelang hari-hari terakhir sebelum Presiden baru Ivan Duque menjabat.
"Saya ingin memberi tahu Anda bahwa atas nama pemerintah Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka, merdeka dan berdaulat," kata surat tertanggal 3 Agustus, seperti dikutip dari Times of Israel.
Baca: Donald Trump Bentuk Timsus Rencana Perdamaian Palestina - Israel
Pada 2 Agustus, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu secara tiba-tiba membatalkan rencana perjalanan ke Kolombia, dengan alasan situasi keamanan yang bergejolak di selatan Israel.
Duque, dari partai Demokrat sayap kanan, mengatakan dia ingin meningkatkan hubungan baik negaranya dengan Israel, bahkan secara terbuka mempertimbangkan ide memindahkan kedutaan besar Kolombia ke Yerusalem.
Pemerintahnya mengatakan akan mempelajari implikasi keputusan menit terakhir Santos pada warga Palestina, tetapi mengakui bahwa keputusan itu legal.
Lebih dari 130 negara telah mengakui negara Palestina. Kolombia adalah negara terakhir di Amerika Selatan yang mengakui kenegaraan Palestina.