TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang atau individu yang turun ke jalan di Mesir untuk melakukan tantangan viral yang dikenal sebagai 'tantangan kiki' akan didenda atas tuduhan membahayakan jiwa dan melanggar kesusilaan publik.
Ini merupakan tantangan online untuk melakukan tarian 'kiki', muncul di jaringan media sosial. Sebuah tantangan mengunggah video menari dengan lagu "In My Feelings" yang dinyanyikan oleh Drake.
Baca: Terlalu Kaya, Kota Prancis Ini Tidak Memungut Pajak dari Penduduk
Tantangan itu dipelopori oleh komedian Instagram yang dikenal sebagai TheShiggyShow. Tarian ini diawali dengan keluar dari mobil mereka dan menari diiringi lagu di samping pintu mobil yang terbuka.
Video selebriti Mesir, termasuk penjaga gawang populer Essam al-Hadary, serta aktris Dina al-Sherbini dan Yasmin Raees, menjadi viral dengan #Kiki, dan menjadi hashtags paling populer di Mesir.
Beberapa penggemar tarian Mesir bahkan mengembangkan tarian ini dengan menggunakan lagu-lagu Mesir. Seorang pengguna media sosial mengunggah foto seorang pria berlari di samping bus umum yang penuh sesak dan menari 'kiki' disertai tulisan, "Kami mendapat 'tantangan kiki' di Mesir".
Namun para pejabat Mesir khawatir dengan populernya tarian 'kiki'. Kantor berita MENA yang dikelola negara mengutip peringatan oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan penari "tantangan Kiki" dapat didenda karena melanggar undang-undang lalu lintas negara tersebut.
Baca: Taksi Konvensional di London Gugat Uber Rp 19 Triliun
Media lokal mengatakan tuduhan di bawah undang-undang lalu lintas, termasuk membahayakan nyawa dan gangguan lalu lintas, dapat dihukum dengan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda hingga 3.000 pound Mesir atau US$ 167 atau sekitar Rp 2,4 juta.
Pejabat agama memandang tantangan tarian sebagai ancaman terhadap nilai-nilai dan etika negara.
"Tarian itu, yang telah menyebar seperti api liar, melanggar norma dan etika sosial," Ahmed al-Malki, seorang peneliti di Al-Azhar, institusi agama terkemuka Muslim Sunni, seperti dilaporkan Associated Press, 25 Juli 2018.
"Negara memiliki hak yang melekat untuk melindungi warganya dari apa pun yang dipandangnya sebagai berbahaya bagi mereka," lanjut al-Maliki.
Dilansir Egypt Today, mantan kepala Departemen Lalu Lintas Pusat Mesir, Magdy El-Shahid, mengatakan bahwa orang Mesir yang melakukan tantangan Kiki mungkin akan menghadapi hukuman hingga satu tahun penjara dan denda hingga 3.000 Pound Mesir karena menghambat lalu lintas karena mengemudi kendaraan dengan pintu dibuka.
Baca: Narapidana Kabur, Polisi Australia Minta Warga Kunci Rapat Rumah
Dia menambahkan bahwa tantangan kiki secara resmi dilarang dengan undang-undang lalu lintas di Mesir, karena dilarang untuk mobil mengemudi dengan salah satu pintu terbuka atau di bawah kecepatan yang ditentukan minimum tergantung pada jalan.
Belum ada laporan kasus yang diajukan terhadap warga Mesir yang melakukan tantangan kiki sejauh ini, namun El-Shahid menyerukan pihak berwenang turun tangan untuk mencegah tren menyebar lebih luas di masyarakat Mesir.