TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian di wilayah barat Australia memperingatkan masyarakat agar mengunci pintu dan jendela rapat-rapat setelah beberapa narapidana kabur dari penjara pada Selasa, 24 Juli 2018. Peringatan ini ditujukan bagi masyarakat yang tinggal di dekat Penjara Regional Greenough, atau sekitar 400 kilometer utara Kota Perth, Australia.
Dikutip dari straitstimes.com pada Rabu, 25 Juli 2018, peringatan itu diterbitkan setelah 10 narapidana kabur dalam sebuah pelarian massal. Para narapidana tersebut melarikan diri menggunakan tangga pada Selasa sore, ketika sebuah insiden serius berhasil mengalihkan perhatian para penjaga penjara.
"Peristiwa ini dimulai dengan protes di beberapa blok sel dan api mulai dinyalakan di dalam penjara. Para narapidana itu menerobos masuk ke beberapa kantor staf dan menemukan beberapa peralatan, lalu menggunakannya hingga menyebabkan kerusakan. Dari informasi yang saya miliki, mereka mendapat beberapa peralatan dan memanjat pagar perimeter," kata sipir penjara, Tony Hassall.
Baca: Narapidana Kabur dari Penjara di Paris dengan Helikopter
Setelah ambulans terlihat memasuki penjara, masyarakat yang ketakutan segera dikirimi pesan teks dan panggilan telepon otomatis untuk mengingatkan mereka tentang kemungkinan bahaya.
"Ini situasi yang sangat mengganggu dan saya mengingatkan semua orang di Greenough dan Geraldton, serta masyarakat sekitarnya, memperhatikan peringatan yang diberikan polisi untuk selalu hati-hati, mengambil tindakan pencegahan, mengunci pintu Anda, dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan," kata kepala penjara, Mark McGowan.
Baca: Seperti Adegan Film, 4 Napi WNA Kabur Lewat Bawah Tanah
Meskipun lima pelari ditangkap kembali dalam tempo semalam, masih ada lima narapidana belum dibekuk. Geoff Desanges, Komandan Polisi, memperingatkan para narapidana yang masih buron itu memiliki perilaku yang tidak dapat diprediksi dengan berpotensi melakukan kekerasan.
Penjara Regional Greenough dikenal menempatkan tahanan melebihi kapasitasnya. Penjara tempat narapidana kabur itu dirancang untuk menampung 223 narapidana, tapi laporan Layanan Kustodian Negara pada 2017 mengungkapkan fasilitas penjara itu jauh melebihi kapasitas dengan 323 tahanan.