TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha asal Malaysia, Low Taek Jho atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jho Low, diyakini masih menggunakan nama aslinya di paspor Saint Kitts and Nevis yang dimilikinya. Jho Low mendadak terkenal karena dia diduga tokoh kunci dalam skandal korupsi lembaga investasi 1MDB yang menyeret mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak.
"Kami menemukan dia masih dia menggunakan nama aslinya di paspor, yaitu Low Taek Jho," kata Mustafar Ali, Dirjen Imigrasi Malaysia.
Baca: Cina Bantu Malaysia Lacak Keberadaan Jho Low
Jho Low. scmp.com
Baca: Kepolisian Singapura Sebut Hong Kong Pernah Tolak Tangkap Jho Low
Dikutip dari Malaysiakini pada Minggu, 15 Juli 2018, Jho Low adalah warga negara Malaysia dan paspor Malaysianya sudah dibatalkan oleh Imigrasi Malaysia sejak 15 Juni 2018 atas permintaan lembaga anti-korupsi Malaysia atau MACC terkait penyidikan yang telah mereka lakukan di 1MDB. Dia sekarang diduga kuat menggunakan paspor negara lain.
Saint Kitts and Nevis adalah sebuah negara federasi yang terletak di Kepulauan Karibia. Sebelum menjadi negara merdeka pada 1983, Saint Kitts and Nevis bergantung pada Inggris.
"Malaysia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Setiap warga negara harus memiliki 1 kewarganegaraan dan satu paspor Malaysia," kata Mustafar.
Dia memastikan Imigrasi Malaysia akan terus bekerja sama dengan otoritas imigrasi lainnya di dunia selain kepolisian, Interpol dan MACC untuk melacak keberadaan Jho Low yang sampai sekarang masih buron.