TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 130 ulama dari berbagai negara menghadiri konferensi internasional ulama seluruh dunia untuk perdamaian dan keamanan di Afganistan, 10-11 Juli 2018. Beberapa butir penting yang mendapat perhatian dalam proses perdamaian tersebut, antara lain perlunya gencatan senjata jangka panjang, perundingan secara inklusif dengan melibatkan Pemerintah Afganistan dan Taliban, serta keharusan mengimplementasikan fatwa pertemuan ulama seluruh Afganistan yang menyatakan bahwa pertumpahan darah adalah haram dan dosa besar.
Imam Masjidil Haram yang juga penasehat Royal Court, Saleh bin Abdullah Humaid, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya menciptakan kehidupan yang toleran dan harmoni di Afganistan. Sedangkan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi sekaligus Wakil Tetap RI untuk OKI, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan deklarasi Bogor yang dihasilkan pada pertemuan ulama tiga negara mendapat apresiasi hangat dari peserta konferensi. Pertemuan ulama tiga negara yaitu Afganistan, Pakistan dan Indonesia, diprakarsai oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Mei 2018 dan menghasilkan deklarasi Bogor.
Baca: Afganistan Gembira, Pertemuan Ulama Tiga Negara Digelar 11 Mei
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyalami sejumlah ulama yang mengikuti pertemuan trilateral ulama Afganistan, Indonesia dan Pakistan di Istana Bogor, Jawa Barat, 11 Mei 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baca: Ngeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban
Menurut Agus kehadiran Indonesia dalam konferensi ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menyelesaikan konflik dengan menebarkan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan di Afganistan.
Selain Agus, ulama Quraish shihab, ikut hadir dalam pertemuan itu mewakili Indonesia. Quraish menyampaikan Indonesia akan selalu komitmen membangun jembatan damai dan kasih sayang untuk kemaslahatan masyarakat Afganistan. Indonesia sangat ingin forum ulama ini bisa menghasilkan langkah nyata menuju perdamaian di Afganistan.