TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan dan Urusan Iklim Oman akan segera mengeluarkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh swalayan di Oman.
"Setelah mempelajari pasar dan tipe tas, kami akan mengambil keputusan berdasarkan persetujuan Kementerian Perdagangan dan Industri," kata salah seorang pejabat di Kementerian sebagaimana dikutip koran lokal, Times of Oman, Selasa, 5 Juni 2018.
Baca: Demi Sehat, Pilih 7 Plastik yang Aman Ini
ilustrasi sampah plastik (pixabay.com)
Pengumuman pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut, tulis Arab News, disampaikan menyusul Hari Lingkungan Hidup Dunia mengenai pelarangan serupa di berbagai negara di dunia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Urusan Iklim, Mohammed bin Salim Al Toobi, mengatakan kepada Dewan Shura, "Kami telah menyelesaikan peraturan mengenai penggunaan kantong plastik untuk mengurangi ancaman lingkungan dan kesehatan manusia serta untuk sistem ekologi berkelanjutan. Kami sedang menunggu peraturan dari Kementerian Perdagangan dan Industri," ucapnya.Ilustrasi kantong plastik. Shutterstock
Seorang manajer sebuah swalayan mengaku kepada Times of Oman, dia membutuhkan sekitar 75 ribu hingga 80 ribu kantong plastik setiap hari. "Kami mendapatkan kunjungan sekitar 15 ribu pengunjung. Mereka membawa pulang ke rumah lima kantong plastik setiap hari," tuturnya.
Baca: Stop Kemasan Plastik atau Bahaya Ini Mengintai Kita
Sementara itu, Direktur Masyarakat Lingkungan Hidup Oman (ESO), Suaad Al Harthi, mengatakan, "Lembaga yang dia pimpin mendukung pengurangan penggunaan kantong plastik dan menggantinya dengan kantong ramah lingkungan. Plastik menjadi ancaman manusia, kehidupan biota laut dan lingkuan secara umum."