Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UEA Naikkan 'Pajak Dosa' Rokok 100 Persen, Hasilnya?

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengurangi perokok di negara Teluk itu dinilai jauh dari harapan. Hanya 1 dari 4 perokok yang mengubah kebiasaan buruk mereka meski pemerintah memperkenalkan kebijakan kenaikan harga rokok sebanyak 100 persen rokok atau yang dikenal dengan dengan istilah 'pajak dosa' jelang akhir tahun lalu.

Menurut sebuah survei oleh surat kabar UEA, The National, terhadap 600 perokok, sebagian besar perokok mengatakan kenaikan besar-besaran harga pada bulan Oktober 2017 gagal menghentikan mereka untuk terus merokok.

Baca: Menghina UAE, Kuwait Menghukum Bloger 5 Tahun Penjara

 

Survei itu juga menemukan adanya kenaikan penderita penyakit yang terkait dengan rokok.

"Sebagian besar masalah kesehatan yang berkaitan dengan merokok akan mulai sekitar usia empat puluhan atau lima puluhan, karena fungsi paru biasanya memburuk seiring bertambahnya usia tetapi pada perokok itu memburuk lebih cepat," kata Arun Arya, seorang konsultan penyakit paru di rumah sakit NMC Royal seperti dilansir media The National, Senin, 19 Maret 2018.

Baca: Cerita Jokowi Aktif Menghubungi Pemimpin Turki dan UAE

 
 Sejumlah pelajar dari berbagai kalangan, melakukan aksi longmarch memperingati hari anti tembakau sedunia di Kawasan Mattoangin, Makassar, 31 Mei 2015. Para pelajar mengkampanyekan anti rokok, dan mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan dari asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif. TEMPO/Fahmi Ali

Merokok tembakau menyebabkan lebih dari 85 persen kasus kanker, 22 persen kematian kanker global dan 71 persen kematian kanker paru-paru global.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, 16,4 persen kematian akibat kanker dikaitkan dengan kanker trakea, bronkus atau paru-paru.

Bahkan, survei itu juga menemukan populasi penikmat medwakh, tembakau pipa dengan kadar nikotin sangat tinggi, justru meningkat. Penikmat rokok tradisional Arab yang setara dengan 5 batang rokok regular itu berjumlah 57 persen dari mereka yang disurvei.

Dari mereka yang menyelesaikan survei The National, 7 persen mulai merokok sebelum mereka berusia 13 tahun, sementara 16 persen berusia di bawah 16 tahun ketika mereka mulai rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari separuh perokok mengatakan mereka telah mencoba e-rokok atau e-pipe dengan nikotin, meskipun perangkat dan isi ulang dilarang dijual di UAE.

Dari mereka yang telah mencoba alternatif rokok konvensional, 54 persen mengatakan mereka tidak siap untuk beralih ke perangkat elektronik untuk memberi makan kebiasaan mereka.

Beberapa lainnya menyebutkan telah mengubah merek rokok mereka dengan yang lebih murah.

Ilustrasi bahaya rokok. (acehonline

'Pajak dosa', juga dikenal sebagai cukai rokok, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2017 dalam upaya untuk mempromosikan gaya hidup sehat di antara orang-orang di UEA. Pajak juga telah menggoda beberapa pemilik toko untuk menaikkan harga barang-barang lainnya.

Bersamaan dengan penggandaan harga rokok, kenaikan pajak 50 persen pada minuman soda bergula.

Gagasan "pajak dosa" mengakar di kawasan itu setelah anggota Dewan Kerjasama Teluk setuju untuk mengambil langkah-langkah kolektif untuk mengatasi gaya hidup yang tidak sehat. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan menerapkan pajak tinggi adalah salah satu dari beberapa langkah efektif untuk membuat orang berhenti merokok.

Arab Saudi dan Bahrain telah memperkenalkan pajak yang serupa, dan Oman akan memulai "pajak dosa" sendiri pada bulan Juni tahun ini, dengan tembakau, alkohol dan minuman energi menjadi dua kali lipat harga.

Secara terpisah, selain UAE, pemerintah Singapura juga menaikkan cukai untuk semua produk tembakau sebanyak 10 persen. Seperti dilansir media Straits Times, Kebijakan ini diumumkan pada 19 Februari 2018 oleh Menteri Keuangan Heng Swee-Keat sat pemaparan bujet Singapura. Ini membuat harga rokok untuk beberapa produk populer di negeri jiran ini naik 1 dolar Singapura atau sekitar Rp10,500.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

23 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

52 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.