TEMPO.CO, Jakarta - Iran menahan bekas Wakil Presiden Mahmoud Ahmadinejad, Esfandiar Rahim Mashaei, untuk menjalani pemeriksaan oleh Pengadilan Revolusioner Negara. Demikian bunyi siaran televisi pemerintah, Sabtu, 17 Maret 2018.
Laporan Middle East Eye menyebutkan, bekas Wakil Presiden dari garis keras itu ditahan aparat pada Sabtu, 17 Maret 2018. "Dia ditahan di sebuah rumah tahanan tanpa alasan yang jelas dari otoritas di Iran."
Baca: Pemilu Iran, Rafsanjani dan Mashaei Dilarang Ikut
Ahmadinejad (kanan) dan Mashaie (kiri) usai pendaftaran dalam pemilihan presiden Iran 2013. [www.middleeasteye.net]
Menanggapi bekas wakilnya ditahan, Ahmadinejad bereaksi keras. "Penahanan Mashaei jelas sebuah pelanggaran konstitusi. Harus ada reformasi fundamental di bidang hukum," ucapnya melalui sebuah pernyataan tertulis yang beredar di media massa.
Pada November 2017, Pengadilan Revolusioner Iran memanggil Mashaei untuk menjawab sejumlah pertanyaaan terkait dengan tudingan kejahatan. "Pemanggilan itu berkaitan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Mashaei yang dianggap menggelorakan kebencian terhadap penguasa Iran," tulis Middle East Monitor.Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad berbicara dalam konferensi pers di Tehran, Iran, 5 April 2017. AP Photo
Dalam catatan Middle East Monitor, Mashaei pernah menjadi Wakil Presiden Mahmoud Ahmadinejad ketika memenangkan pemilihan umum pada 2009, tetapi seminggu kemudian dia dipecat dari jabatannya.
Kegiatan politik Mashaei ternyata tak berhenti, dia mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada 2013. Tetapi pencalonannya diblokade oleh Dewan Konstitusi Pengawal Iran, sebuah lembaga duperkuat di Iran, tanpa alasa jelas.
Baca: Hassan Rouhani Unggul Telak Pemilu Presiden Iran
Mashaei yang dikenal sebagai anak didik Presiden Ahmadinejad. Dia tidak diperkenankan ikut pemilihan presiden pada 14 Juni 2013 mendatang lantaran menjadi anggota eksekutif selama dua periode. Selain itu, pemikiran agama pria ini kerap dianggap kontroversial sehingga kehadirannya ditolak oleh para ulama garis keras karena dikhawatirkan dapat menurunkan nilai-nilai Islam yang dianut oleh Republik Islam Iran.
Namun demikian Mashaei tak mundur dengan pelarangan tersebut. Dia merasa keputusan itu tidak adil dan akan mengajukan banding ke Pemimpin Agung. "Insya Allah hal ini akan terselesaikan," ujarnya seperti dikutip kantor berita semi resmi Fars.