TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat atau AS baru saja merilis peringatan perjalanan terbaru bagi warganya. Program baru yang dirilis Divisi Konsuler Kementerian Luar Negeri AS pada Rabu, 10 Januari 2018, membagi setiap negara berdasarkan tingkat bahaya ke dalam empat level.
Seperti dilaporkan The New Strait Times, Kamis malam, 11 Januari 2018, level satu menunjukkan negara itu aman dengan tingkat ancaman yang sangat rendah. Negara yang masuk dalam level ini antara lain Malaysia, Singapura, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Adapun level dua berarti negara tersebut cukup aman, tapi warga AS yang berada atau hendak ke negara tersebut diminta tetap waspada. Indonesia, Filipina, Meksiko, dan Belgia masuk ke dalam level ini.
Baca juga: Indonesia Keluarkan Travel Advisory ke Singapura
Sedangkan level ketiga berarti negara tersebut memiliki tingkat ancaman yang cukup tinggi. Warga AS yang hendak bepergian ke negara-negara di level ini diminta selalu meningkatkan kewaspadaannya. Rusia, El Salvador, Guatemala, Haiti, dan Lebanon masuk dalam level ini.
Level empat berarti negara itu sangat tidak aman. Pemerintah AS akan sangat membatasi warganya untuk memasuki negara yang berada dalam level empat. Sejumlah negara yang masuk ke dalam level empat adalah Iran, Irak, Libya, Mali, Somalia, Suriah, Afganistan, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Yaman, dan Korea Utara.
Menurut Michelle Bernier-Toth, pejabat konsuler di Kementerian Luar Negeri AS, pemberian level ini semata-mata hanya untuk memudahkan warga AS yang hendak bepergian keluar negeri dan tidak ada unsur politik di dalamnya. "Ini bukan dokumen politik. Ini hanya berdasarkan penilaian kami terhadap situasi keamanan," ujar Bernier-Toth dalam telekonferensi pada Senin, 8 Januari 2018.
Proses penentuan level menurut Bernier-Toth tidak berubah, yakni melalui informasi yang diberikan aparat keamanan, komunitas intelijen, negara itu sendiri, dan Kedutaan Besar AS di negara-negara yang masuk dalam daftar.