TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Guatemala tetap mempertahankan keputusannya yakni akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan itu diambil bulat kendati resolusi PBB menentangnya.
Menteri Luar Negeri Guatemala, Sandra Jovel, mengatakan, "Kami mengambil langkah bulat dan tidak ada perubahan sama sekali tentang Yerusalem," ucapnya seperti dikutip Fox News.
Baca: Palestina Kecam Sikap Guatemala Soal Yerusalem
PBB menggelar rapat darurat Sidang Umum pada Kamis untuk membahas keputusan Amerika Serikat atas Yerusalem
Pada malam Natal, Ahad, 24 Desember 2017, Presiden Guatemala Jimmy Morales mengatakan kepada media bahwa negaranya mengikuti langkah kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memutuskan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Namun pemerintah Guatemala tidak memberikan batas waktu pemindahan tersebut," tulis Fox News.
Meskipun demikian, duta besar Israel untuk Guatemala, Mattaya Cohen, mengatakan kepada televisi lokal bahwa Guatemala hanya akan memindahkan kedutaan besarnya setelah Amerika Serikat melakukannya.Polisi mendorong pemrotes Muslim saat mereka mencoba berbaris menuju kedutaan Israel dalam demonstrasi di Manila, Filipina, 21 Desember 2017. Mereka menentang keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. AP
"Pemindahan itu tidak mungkin berlangsung besok pagi. Pemindahan itu akan terjadi setelah Amerika Serikat. Itulah penjelasan Guatemala kepada saya. Pengumuman dari Presiden Jimmy Morales dan Menteri Luar Negeri Sandra Jovel akan segera disampaikan setelah Amerika Serikat memindahkan kedutaannya."
Baca: Ucapan Natal Israel: Tuhan Memberkati Guatemala
Trump menyampaikan pengumuman kepada media bahwa Amerika Serikat mengakui mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Pengakuan ini disambut bentrok antara pengunjuk rasa Palestina melawan pasukan keamanan Israel yang menyebabkan sedikitnya selusin warga Palestina tewas.