TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia mengatakan sedang memantau penceramah muslim kontroversial asal India, Zakir Naik, sambil menunggu permintaan ekstradisi resmi dari pemerintah India.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Hassan mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan semua tindakan dan gerakan Zakir Naik tidak membahayakan ketertiban umum atau keamanan nasional.
Baca: India Mulai Adili Zakir Naik, Ini Dakwaannya
Fuzi juga mengatakan polisi telah mengetahui posisi dan lokasi Zakir Naik dan akan mengambil tindakan jika dipandang mengganggu keamanan.
Baca: India Resmi Cabut Paspor Zakir Naik
"Karena kepribadiannya yang menarik keamanan dan melibatkan masalah sensitif, jadi kami akan melakukan hal yang benar," kata Fuzi, seperti yang dilansir Free Malaysia Today pada 11 November 2017.
Pada saat yang sama Fuzi mengatakan Malaysia adalah negara merdeka dan seseorang dapat pergi kemanapun tanpa diintervensi kecuali jika hal itu dapat mempengaruhi keamanan atau keamanan nasional.
Fuzi menambahkan polisi belum menerima permintaan ekstradisi dari India untuk mengirim Naik pulang ke rumah untuk menghadapi tuntutan pidana.
Zakir Naik, 52 tahun, adalah seorang pengkhotbah yang mendapat pendidikan resmi dalam bidang kedokteran dan operasi di India.
Dengan menggunakan keterampilan berdebat, dia sering mengadakan pembicaraan dan dialog di seluruh dunia. Selama sesi ceramahnya terkadang ada beberapa orang yang masuk Islam.
Zakir diharuskan oleh otoritas negaranya sendiri atas tuduhan pencucian uang, hasutan dan ucapan kebencian.
Pada akhir Oktober Badan Keamanan India (NIA) mengajukan tuntutan pidana kepada Zakir di pengadilan.
Antara lain, Zakir dituduh menghasut pemuda di negara itu untuk terlibat dalam aktivitas teroris, menghina kepercayaan Hindu, Kristen dan Syiah, dan memimpin organisasi ilegal.
Pada Jumat, 10 November 2017, pemerintah India mengatakan telah berada dalam tahap akhir proses hukum untuk mengekstradisi Zakir Naik, dan akan segera mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah Malaysia.
Pada 18 April 2017, Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, membenarkan Zakir memiliki status penduduk tetap (permanent resident) di Malaysia. Zahid mengatakan statusnya diberikan kepada Zakir sekitar lima tahun yang lalu.
Dia juga menjelaskan pemerintah mungkin akan mengirim Zakir Naik pulang ke India jika dia mendapat permintaan resmi dari New Delhi.
FREE MALAYSIA TODAY|MALAYSIA KINI