Presiden Turki Tayyip Erdogan menggelar jumpa pers terkait aksi kudeta militer di Istanbul, Turki 16 Juli 2016. REUTERS
TEMPO.CO, Istanbul - Parlemen Turki akhirnya meloloskan rancangan konstitusi baru yang akan memperluas kekuasaan Presiden Tayyip Erdogan pada hari Sabtu, 21 Januari 2017. Selanjutnya, referendum nasional akan digelar paling lambat April mendatang.
Setelah melewati perdebatan panjang, anggota parlemen memberikan dukungan rancangan amandemen yang diajukan oleh partai yang berkuasa, AKP. Erdogan merupakan pendiri AKP.
Seperti dikutip dari CNN, dalam rapat yang dihadiri 488 dari 550 anggota parlemen, sebanyak 339 anggota parlemen memilih 'ya', 142 anggota parlemen memilih 'tidak', 5 abstain, dan 2 diperintah keluar karena tidak valid.
Perdana Menteri Turki Binali Yildirim merayakan hasil itu dengan mengatakan "Kita sekarang akan mempercayakan negara ini kepada rakyat yang merupakan pemilik sebenarnya. Ini adalah keputusan rakyat."
Terdapat 18 draft dalam konstitusi baru tersebut, termasuk meningkatkan jumlah anggota parlemen menjadi 600 orang dari sebelumnya 550, menurunkan usia minimum untuk menjadi anggota parlemen menjadi 18 tahun dari sebelumnya 25 tahun, serta pemilihan parlemen dan presiden digelar bersamaan setiap lima tahun.
Sebelumnya, masa jabatan perlemen hanya empat tahun dengan sistem pemerintahan parlementer. Dengan adanya konstitusi baru itu, maka sistem pemerintahan akan berubah ke presidensial dan Turki. Dengan begitu Turki akan menjadi negara republik.
Konstitusi baru tersebut juga dikatakan akan membuka jalan bagi presiden untuk rangkap jabatan sebagai ketua partai politik. Selain akan menghapus posisi perdana menteri dan menggantinya dengan wakil presiden.
Konstitusi baru ini akan menggantikan konstitusi yang dibuat setelah kudeta oleh militer Turki pada 1980. NEWS.COM.AU|CNN|YON DEMA