Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dituduh Menghina Raja

Reporter

Tempo.co

Selasa, 27 Agustus 2024 13:54 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia telah mendakwa pemimpin oposisi dan mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin dengan tuduhan penghasutan. Ia diduga menghina mantan Raja Malaysia.

Muhyiddin, yang memimpin Malaysia selama 17 bulan antara tahun 2020 hingga 2021, didakwa di pengadilan di negara bagian Kelantan di timur laut Malaysia. Ia dituduh menghasut dalam pidato politiknya bulan ini. Ia mengaku tidak bersalah, kata pengacaranya.

Malaysia menjalankan bentuk monarki yang unik. Sembilan sultan negara itu bergantian menjadi raja setiap lima tahun. Monarki memainkan peran yang lebih bersifat seremonial dan sangat dihormati. Pernyataan negatif tentang keluarga kerajaan dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penghasutan era kolonial.

Dalam pidato politik pada 15 Agustus, Muhyiddin diduga mempertanyakan kredibilitas mantan raja Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyusul pemilihan umum Malaysia tahun 2022. Dalam pemilu itu, parlemen tidak memiliki suara mayoritas, menurut laporan media lokal.

Dalam pidatonya, Muhyiddin Yassin mengatakan bahwa dia telah mendapatkan dukungan dari cukup banyak anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan setelah pemilu. Ia lalu mempertanyakan mengapa Raja Malaysia saat itu tidak mengundangnya untuk dilantik sebagai perdana menteri.

Advertising
Advertising

"Saya mendapat (dukungan) 115 anggota parlemen. Kalau kita mengikuti Konstitusi, saya punya jumlah yang lebih dari cukup untuk menjadi perdana menteri. Saya tidak mau mengungkitnya, tapi ini catatan sejarah," katanya.

"Tetapi saya tidak tahu bagaimana raja saat itu tidak mengundang saya ke istana untuk dilantik. Siapa raja saat itu? Pahang," kata Muhyiddin Yassin merujuk pada Sultan Abdullah.

Sultan Abdullah menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri pada November 2022.

Sultan Abdullah, yang masa pemerintahannya sebagai raja selama lima tahun berakhir pada bulan Januari, belum memberikan komentar publik mengenai pernyataan Muhyiddin Yassin itu.

Muhyiddin, yang memimpin blok oposisi konservatif dan berpusat pada Melayu di Malaysia, menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara dan hukuman maksimum RM 5.000 jika terbukti bersalah, kata pengacaranya.

Ia juga dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus terpisah yang diajukan terhadapnya tahun lalu. Tuduhan itu dianggap bermotif politik.

Pemerintah Anwar membantah telah menargetkan pesaing politik. Anwar mengatakan tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi korupsi tingkat tinggi.

REUTERS

Pilihan editor: UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

Berita terkait

Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

5 jam lalu

Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.

Baca Selengkapnya

Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

1 hari lalu

Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

3 hari lalu

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

Global Ikhwan yang terafiliasi dengan Al-Arqom di Malaysia mengakui adanya kasus sodomi di panti asuhan yang mengurus ratusan anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.

Baca Selengkapnya

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

6 hari lalu

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

9 hari lalu

Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Tertangkap, Terjerat Utang Puluhan Triliun

Petugas Imigrasi Entikong berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

12 hari lalu

Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden

Baca Selengkapnya

Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

17 hari lalu

Pencarian Turis India yang Jatuh ke Lubang di Malaysia Akhirnya Dihentikan

Turis India yang jatuh ke dalam lubang 8 meter di Malaysia belum ditemukan, namun pencarian telah dihentikan.

Baca Selengkapnya

179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

18 hari lalu

179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia

Baca Selengkapnya

Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

20 hari lalu

Imigrasi Ranai Terbitkan 1.070 Paspor Periode Januari-Agustus 2024 untuk Masyarakat di Natuna

Jumlah penerbitan paspor oleh Imigrasi Ranai sudah 91 persen.

Baca Selengkapnya