Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

Reporter

Tempo.co

Selasa, 20 Agustus 2024 12:00 WIB

Seorang pria memegang bendera Bangladesh berdiri di depan kendaraan yang dibakar di Ganabhaban, kediaman Perdana Menteri, setelah pengunduran diri PM Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, 5 Agustus 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan kejahatan perang Bangladesh—yang dibentuk oleh perdana menteri terguling Sheikh Hasina— telah meluncurkan tiga penyelidikan “pembunuhan massal” terhadap politikus perempuan itu. Mahkamah akan memerika kerusuhan mematikan yang memaksanya meninggalkan negara tersebut, kata penyelidik pengadilan tersebut pada Senin.

Lebih dari 450 orang tewas – sebagian besar akibat tembakan polisi – selama satu bulan protes yang dipimpin mahasiswa terhadap 15 tahun pemerintahan otokratis Hasina. Aksi protes itu memaksanyanya mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan melarikan diri ke India pada 5 Agustus.

“Kami sedang mengumpulkan bukti awal pada tahap ini,” kata Ataur Rahman, wakil direktur sel investigasi pengadilan, seraya menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut terkait dengan “pembunuhan massal.”

“Setelah ini, kami akan pergi ke lokasi kejahatan,” kata Rahman.

Ketiga kasus tersebut diajukan oleh perorangan, dan beberapa mantan pembantu utama Hasina juga disebutkan dalam kasus tersebut, katanya. Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan di pinggiran kota atau distrik sekitar ibu kota Dhaka, di Mirpur, Munshiganj dan Savar.

Advertising
Advertising

Selain itu, unit kepolisian setempat di seluruh negeri telah mengajukan setidaknya 15 kasus terhadap Hasina, menurut laporan media lokal. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kasus-kasus yang terjadi sebelum kerusuhan baru-baru ini, dan dakwaannya mencakup pembunuhan dan “kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) Bangladesh dibentuk oleh Hasina pada 2010 untuk menyelidiki kekejaman selama perang pembebasan negara tersebut melawan Pakistan.

Di bawah pemerintahan Hasina, ICT menjatuhkan hukuman mati kepada lebih dari 100 orang, termasuk beberapa lawan politiknya. Pengadilan tersebut sering dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikuti konvensi internasional.

Pemerintahan Hasina dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang luas, termasuk pembunuhan di luar proses hukum terhadap ribuan lawan politiknya.

PBB pada Jumat mengatakan ada indikasi kuat bahwa pasukan keamanan Bangladesh menggunakan kekuatan yang tidak perlu dalam mengatasi pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

“Ada indikasi kuat, yang memerlukan penyelidikan independen lebih lanjut, bahwa pasukan keamanan menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional dalam menanggapi situasi ini,” kata kantor hak asasi manusia PBB dalam laporan awal.

“Dugaan pelanggaran termasuk pembunuhan di luar hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan penganiayaan,” tambahnya.

Pemimpin sementara Bangladesh Muhammad Yunus mengatakan pemerintahannya akan “memberikan dukungan apa pun” yang dibutuhkan penyelidik PBB.

Pilihan Editor: Sheikh Hasina Dijerat Kasus Pembunuhan Pedagang Kelontong Bangladesh

AL ARABIYA

Berita terkait

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

13 jam lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

18 jam lalu

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

1 hari lalu

Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Gubernur Florida akan Selidiki Sendiri Upaya Pembunuhan Kedua Donald Trump

1 hari lalu

Gubernur Florida akan Selidiki Sendiri Upaya Pembunuhan Kedua Donald Trump

Gubernur Florida Ron DeSantis menegaskan akan melakukan penyelidikan sendiri mengenai dugaan upaya pembunuhan terhadap Donald Trump

Baca Selengkapnya

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

1 hari lalu

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Yordania Mundur dari Jabatan Beberapa Hari Setelah Terpilih

1 hari lalu

Perdana Menteri Yordania Mundur dari Jabatan Beberapa Hari Setelah Terpilih

PM Yordania mundur dari jabatannya hanya beberapa hari setelah diambil sumpah.

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

2 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

3 hari lalu

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya

Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

4 hari lalu

Hindari Surat Penangkapan ICC, Netanyahu Minta Diselidiki Jaksanya Sendiri

Ancaman jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant ternyata membuat sang perdana Menteri Israel khawatir.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

4 hari lalu

Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.

Baca Selengkapnya