Badan Amal di Selandia Baru Tak Sengaja Bagikan Permen Mengandung Sabu

Reporter

Tempo.co

Rabu, 14 Agustus 2024 17:40 WIB

Ilustrasi permen sehat. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga amal Selandia Baru meminta maaf karena mendistribusikan puluhan permen rasa nanas yang bercampur dengan metamfetamin dalam jumlah yang berpotensi mematikan. Auckland City Mission, yang menyumbangkan paket kebutuhan pokok kepada warga Selandia Baru yang tidak mampu membeli makanan, mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui masalah tersebut pada Selasa sore, 13 Agustus 2024. Saat itu beberapa penerima mengeluh tentang permen yang rasanya tidak enak.

Tiga orang yang terdiri dari seorang anak, seorang remaja dan seorang pekerja amal, mencari perawatan medis setelah mencicipi permen itu. Para korban tidak ada yang dirawat di rumah sakit, menurut Inspektur Detektif Glenn Baldwin dari kepolisian Auckland.

Polisi juga tak menemukan bahwa badan amal itu sengaja memberikan permen yang mengandung sabtu tersebut. "Kami sangat terpukul adalah pernyataan yang meremehkan," kata badan amal tersebut dalam sebuah pernyataan.

Permen itu disumbangkan oleh seorang anggota masyarakat yang tidak diketahui. Permen lalu diuji oleh badan amal Yayasan Narkoba Selandia Baru, dan menemukan bahwa di dalamnya terdapat 3 gram (0,1 ons) metamfetamin yang berpotensi mematikan.

"Dosis umum yang ditelan adalah antara 10-25mg, jadi permen yang terkontaminasi ini berisi hingga 300 dosis," kata Direktur Eksekutif yayasan Sarah Helm.

Advertising
Advertising

Polisi yakin permen tersebut merupakan hasil sampingan dari operasi perdagangan narkoba internasional. Polisi telah meminta agar permen tersebut diserahkan kepada pihak berwenang. Mereka juga sedang menyelidiki bagaimana permen masuk ke negara tersebut.

REUTERS

Pilihan editor: Awal Mula Bendera Nasional Jepang Nisshoki, Apa Pula Arti Bendera Tersebut?

Berita terkait

TPNPB-OPM Belum Pastikan Tanggal Pembebasan Pilot Susi Air: Tunggu Persetujuan Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru

15 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Pastikan Tanggal Pembebasan Pilot Susi Air: Tunggu Persetujuan Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru

TPNPB-OPM membeberkan simulasi proses pembebasan pilot Susi Air

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

2 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

4 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Buka Kemungkinan Penyelidikan Peran Mereka dalam Perang Israel di Gaza

5 hari lalu

Selandia Baru Buka Kemungkinan Penyelidikan Peran Mereka dalam Perang Israel di Gaza

Para pengacara mengatakan partisipasi Selandia Baru dalam kelompok intelijen Five Eyes mungkin telah memberikan data intelijen ke badan-badan Israel

Baca Selengkapnya

Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

5 hari lalu

Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

9 hari lalu

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

12 hari lalu

Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya

Baca Selengkapnya

Suku Maori Lantik Ratu Baru, Perempuan Berusia 27 Tahun

12 hari lalu

Suku Maori Lantik Ratu Baru, Perempuan Berusia 27 Tahun

Suku Maori di Selandia Baru mengangkat perempuan berusia 27 tahun sebagai ratu yang baru.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

13 hari lalu

Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Mulai Oktober 2024

14 hari lalu

Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Mulai Oktober 2024

Selandia Baru akan menaikkan biaya masuk bagi pengunjung internasional konservasi serta pariwisata dari Rp337 ribu menjadi Rp962 ribu.

Baca Selengkapnya